KPU Dompu Laksanakan Sosialisasi Tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anleg

Kategori Berita

.

KPU Dompu Laksanakan Sosialisasi Tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anleg

Koran lensa pos
Kamis, 17 November 2022

 

Pelaksanaan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dompu di Hotel Tree House Nangadoro Hu'u Dompu, Kamis (17/11/2022)


Dompu, koranlensapos.com - KPU Kabupaten Dompu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Kegiatan dimaksud dilaksanakan di Hotel Tree House Nangadoro Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu pada hari Kamis (17/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin, Kasdim 1614/Dompu, Mayor Inf. Abdul Haris, Kepala DPMPD H. Moh. Syaiun, para pimpinan Partai Politik, dan berbagai elemen lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin saat membuka acara tersebut menyampaikan harapan kepada masyarakat Dompu yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mengurusnya. 

"Bila sudah memiliki KTP Elektronik, tinggal cek di infopemilu apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," ujarnya.

Arif juga menyinggung terkait dengan penataan Daerah Pemilihan. Dikatakannya penataan Dapil dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa prinsip. Salah satunya adalah prinsip kesinambungan. Mengacu pada jumlah penduduk, penataan Dapil di Kabupaten Dompu juga belum bisa dilaksanakan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Apalagi penataan Dapil juga baru kemarin dilakukan (Pemilu Serentak 2019,red)," pungkasnya. (emo).