Diduga Berjudi Online, Seorang Pria Diamankan Anggota Polsek Woja

Kategori Berita

.

Diduga Berjudi Online, Seorang Pria Diamankan Anggota Polsek Woja

Koran lensa pos
Jumat, 14 Oktober 2022

 

Terduga pelaku SY (duduk) setelah diamankan oleh anggota Polsek Woja, Kamis (13/10/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Seorang pria berinisial SY alias RI (42) harus berurusan dengan proses hukum gara-gara diduga melakukan judi togel (toto gelap) secara online. Terduga pelaku yang merupakan warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja diamankan oleh anggota Polsek Woja di sekitar Terminal Ginte, Kelurahan Kandai II, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 15.00 Wita.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku perjudian togel online

Ia ditangkap lantaran kedapatan tengah melakukan perjudian jenis togel secara online via smartphone, bahkan nyaris ingin melawan petugas.

Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.I.P.,  menyebutkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Abdul Hamid, SH berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (unit) Smartphone yang digunakan terduga pelaku untuk transaksi dan perjudian togel.

"Satunya HP merk samsung Galaxy A3 warna hitam dan satu lagi, merk Oppo, Realme C11 warna hijau, softcase HP warna coklat," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bahwa tindak perjudian saat ini memang marak terjadi sehingga meresahkan warga di sekitarnya, salah satunya yakni judi togel online.
Salah satu alat bukti perjudian online oleh pelaku berupa chattingan dengan seseorang yang melakukan pemasangan togel online


"Berawal informasi dari masyarakat yang merasa resah akan maraknya perjudian yang dilakukan oleh pelaku dengan demikian, tim dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," jelas Kapolsek.

Selain Handphone, lanjutnya, anggota juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 250.000, dengan rincian, 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 dan 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000. 

"Serta dua lembar potongan kertas yang bertuliskan angka," beber Kapolsek.

Kapolsek menyebut terduga pelaku sempat mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

"Terduga pelaku sempat mencoba melawan dengan tidak mau memberikan barang bukti Hand Phone yang digunakan untuk melakukan permainan judi online jenis togel tersebut," tambahnya.

Kini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Woja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (emo).