Penanganan Persampahan di Dompu Capai 90%, Tapi Pengurangan Masih Sangat Minim

Kategori Berita

.

Penanganan Persampahan di Dompu Capai 90%, Tapi Pengurangan Masih Sangat Minim

Koran lensa pos
Kamis, 29 September 2022

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, ST., M. Si



Dompu, koranlensapos.com - Penanganan sampah di Kabupaten Dompu telah mencapai lebih dari 90% dari target 70%. Sedangkan pengurangan masih sangat minim.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, ST., M. Si kepada media ini di ruang kerjanya Selasa (27/09/2022).

"Target penanganan persampahan kita 70%. Sedangkan target pengurangan adalah 30 %. Penanganan sudah mencapai 90 sekian persen, tetapi pengurangan ini yang menjadi masalah, belum sampai 10 persen," sebut pejabat yang akrab disapa Bang Jef ini.

Bang Jef menerangkan penanganan persampahan menyangkut proses pengangkutan sampah oleh petugas dari Dinas LH menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).  Pemerintah Kabupaten Dompu telah membebaskan lahan TPA di Desa Lune sekitar 5,3 Hektar dan di Desa Bara 2 Ha. 

Meskipun dengan armada dumptruck pengangkutan serta arm roll (kontainer sampah) yang sudah berusia tua, tetapi masih bisa tertangani sekitar 90%.

"Penanganan persampahan kita belum mampu 100 persen karena sarana dan prasarana kita belum memadai," akunya.

Mantan Kabid Pertambangan dan Energi pada Dinas Perindagtamben Kabupaten Dompu sebelum diambil alih kewenangan oleh Pemprov ini menyebutkan armada pengangkutan sampah saat ini ada 11 dumptruck. Kondisinya ada yang 'sakit' ringan, sedang dan berat disebabkan oleh 'usia' yang sudah cukup tua. Rata-rata di atas 10 tahun bahkan ada yang telah berusia 15 tahun. Demikian pula dengan arm roll (kontainer) sampah semuanya dalam kondisi tua. Diakuinya ketersediaan suku cadang kendaraan-kendaraan tua tersebut menjadi permasalahan yang sulit untuk diatasi karena keterbatasan anggaran.

"Kami berharap pada tahun 2023 ini ada penambahan 2 atau 3 armada yang baru untuk meningkatkan pelayanan," harapnya kepada Pemkab Dompu.

Apalagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dicapai oleh Dinas LH mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar Rp. 150 juta menjadi Rp. 350 juta pada tahun 2022 ini. Bang Jef menyebut target PAD Dinas LH.Kabupaten Dompu bersumber dari retribusi persampahan. Dikatakannya untuk pencapaian target PAD tersebut, harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
"Peningkatan pelayanan harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai," jelasnya.

Kendati dengan armada yang bisa dibilang terseok-seok itu, namun Kadis LH optimis bahwa target PAD tersebut di atas akan bisa dicapai. 

"Alhamdulillah di bulan Agustus sudah mencapai 83,9 persen," sebutnya.

Sedangkan yang dimaksud pengurangan sampah adalah upaya untuk meminimalisir penggunaan  wadah yang terbuat dari plastik. Misalnya botol dan gelas minuman air mineral serta tas kresek. 

Untuk mengurangi penggunaan wadah plastik, Kadis LH menyampaikan seruan kepada masyarakat untuk menggunakan wadah secara berulang dan tidak langsung mengganti dengan wadah yang lain.

"Kita harus memanfaatkan wadah berulang berulang dan berulang. Misalnya belanja dengan tas plastik kresek jangan dibuang dulu. Ketika akan berbelanja lagi gunakan plastik itu lagi.
Yang kedua, penggunaan plastik harus dikurangi. Kalau ada wadah selain plastik untuk belanja, gunakan wadah itu. Ketiga, pemerintah memang harus membuat kebijakan. Misalnya kebijakan tidak menggunakan plastik untuk pembagian daging kurban. Tetapi menggunakan daun-daun pisang dan daun-daun jati untuk membungkus," urainya.

Dikatakannya pula bahwa pihaknya telah menyurati dinas pendidikan agar menyampaikan imbauan ke sekolah-sekolah untuk meminimalisir penggunaan wadah plastik sekali pakai.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dan terus dilakukan untuk membangun kesadaran maayarakat untuk meminimalisir pemanfaatan wadah plastik sekali pakai. 

"Rekan-rekan media juga harus mensosialisasikan untuk membangun kesadaran masalah persampahan ini. Sebab persoalan persampahan merupakan tanggung jawab bersama karena persoalan kesehatan juga merupakan hak asasi dari semua orang," pungkasnya. (emo).