Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kandai Satu Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar Tiga Pelajar Berseragam Pramuka

Kategori Berita

.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kandai Satu Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar Tiga Pelajar Berseragam Pramuka

Koran lensa pos
Sabtu, 10 September 2022

 

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kandai Satu gagalkan aksi balap liar tiga pelajar berseragam Pramuka di So Doro Cumpa, Jumat (9/9/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Jalur sepanjang area persawahan So Doro Cumpa Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB ditengarai kerap dijadikan lokasi balap liar oleh anak-anak remaja. Karena itu Babinsa Kelurahan Kandai Satu Sertu Amril bersama Bhabinkamtibmas Bripka Heri Kuswanto mengambil sikap tegas untuk melarang para remaja untuk melakukan aksi ilegal di lokasi tersebut demi keselamatan mereka dan keselamatan para pengguna jalan yang lainnya.

Seperti yang dilakukan pada hari Jumat (9/9/2022) pukul 09.00 Wita kemarin. Usai mendapatkan laporan dari warga, kedua anggota TNI dan POLRI itu langsung meluncur ke TKP. Benar saja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menemukan 3 (tiga) pelajar yang hendak melakukan aksi balap liar. 

Mirisnya lagi mereka masih mengenakan seragam sekolah Pramuka dan di saat jam pelajaran sedang berlangsung, 

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek Dompu untuk diberikan pembinaan.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH memberikan pembinaan dan pengarahan kepada ketiga pelajar itu agar mereka memahami bahwa tindakan balap liar itu selain membahayakan keselamatan diri sendiri, juga membahayakan keselamatan orang lain yang melintas di lokasi itu.

"Tidak boleh lagi ada yang melakukan aksi balap liar," tegas Kapolsek.

Dikemukakan Kapolsek, aksi balap liar cukup meresahkan masyarakat. Karena itu harus dihentikan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Hal seperti ini cukup meresahkan warga dan juga berpotensi adanya korban jiwa, oleh karenanya saya berharap para orang tua bisa lebih mengontrol keseharian anak anaknya," harapnya

Usai menerima pembinaan, ketiga pelajar itu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan apapun yang sifatnya melanggar hukum.


Sebelumnya, ketiga pelajar itu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ketiganya membawa barang-barang yang dapat membahayakan baik diri mereka maupun orang lain dan hasilnya nihil.

"Ketiga pelajar ini terlebih dahulu dilakukan penggeledahan badan, tas dan kendaraannya, tapi tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan, dan kami juga memanggil pihak sekolah orang tuanya," tutur Arif.

Usai diberikan bimbingan dan arahan serta dibuatkan surat pernyataan, ketiga pelajar dimaksud kemudian dikembalikan ke orang tuanya dan pihak sekolah terkait. (emo).