Bendera Tiga OKP Diduga Dibuang Ke Tempat Sampah, Mahasiswa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Dompu

Kategori Berita

.

Bendera Tiga OKP Diduga Dibuang Ke Tempat Sampah, Mahasiswa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 31 Agustus 2022

 

Aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (31/8/2022)

Dompu, koranlensapos.com - Staf di DPRD Kabupaten Dompu diduga membuang bendera 3 (tiga) Organisasi Kepemudaan yakni HMI-MPO, GMNI dan IMM ke tempat sampah saat proses penyegelan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin (29/8/2022) lalu.

Buntut dari dugaan itu, maka pada hari Rabu (31/8/2022) pukul 12.00 Wita puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 3 (tiga) organisasi kepemudaan itu menggelar aksi di depan pintu gerbang kantor Wakil Rakyat itu. Massa aksi melakukan pembakaran ban bekas serta melempar gedung dewan itu. 

Dalam orasinya, Korlap meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar, A. Md. Par untuk menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi terkait hal di atas. 

Massa aksi juga meminta agar oknum staf yang disinyalir membuang bendera di tempat sampah agar datang untuk meminta maaf secara tertulis.

"Kami minta oknum yang membuang bendera kami supaya datang di sini dan meminta maaf secara terbuka secara tertulis," tegas Korlap.

Akibat Ketua DPRD Dompu tidak kunjung menemui massa aksi, membuat mereka kecewa. Sebagai bentuk kekecewaan itu kemudian mendobrak pintu gerbang kantor tersebut hingga terlepas dan tiang penyangganya patah. (emo).