Pelaku penganiayaan dengan sajam, SRD
Dompu, koranlensapos.com - Seorang pria berinisial SRD alias Dian, warga Dusun Buncu Utara Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu melakukan pemnganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial SKR, warga Dusun Rasanggaro Barat Desa Matua Kecamatan Woja pada hari Rabu (20/7/2022).Akibat penganiayaan berat menggunakan tombak dan samurai itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan leher belakang.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Ahmad Marzuki menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan pertigaan Cabang Pak Made Desa Matua Kecamatan Woja.
Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin S.IP menyebutkan kejadian berawal korban yang saat itu sedang melintas di jalan Pak Made menggunakan sepeda motor bergoncengan dengan cucunya. Tepat di pertigaan cabang Pak Made tiba-tiba pelaku meludahi korban. Atas hal tersebut, korban kemudian memutar balik kendaraan dan mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan atas tingkah pelaku meludahi korban.
Korban penganiayaan, SKR"Karena melihat korban datang menghampuri, pelaku kemudian lari pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi TKP. Kemudian pelaku datang dengan membawa sebilah belati dan tombak lslu menghampiri korban yang saat itu masih duduk di atas sepeda motor bersama cucunya.
Tanpa basa basi pelaku langsung mengayunkan sebilah sabit panjang jenis Samurai.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka memar pada tangan kanan dan luka memar pada punggung belakang sebelah kanan," ungkap Kspolsek.
Melihat kejadian berdarah tersebut warga yang berada di sekitar itu keluar berhamburan untuk melerai . Melihat warga berdatangan, pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis lebih lanjut.
Mendapat informasi adanya duel yang tidak seimbang tersebut, Kapolsek Woja IPDA ZAINAL ARIFIN, S. IP memerintahakan Timsus Polsek Woja untuk melakukan pencarian terhadap pelaku guna menghindari terjadinya hal- hal yang lebih besar lagi.
Senjata yang digunakan menganiaya korbanGerak cepat anggota Timsus Polsek Woja membuahkan hasil. Kurang dari setengah jam pasca kejadian berdarah tersebut, Kapolsek Woja mendapat informasi A1 terkait keberadaan pelaku yang telah menyerahkan diri ke Polsek Kota.. Kapolsek memerintahkan Timsus untuk menjemput terduga pelaku di Polsek Kota yang telah diserahkan oleh pihak keluarga untuk di amankan.
Selanjutnya Timsus Polsek Woja mengamankan pelaku di sel tahanan Polsek Woja.
Kapolsek Woja menegaskan bahwa Kasus tersebut akan ditangani secara profesional sesuai prosudur hukum yang berlaku. Saksi - saksi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas pemeriksaan.
"Beri waktu yang cukup untuk mendalami pengembangan kasus tindak pidana penganiyaan ini. Kasus ini akan kami gelar secara transparan dan proporsional sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Pasca kejadian tindak pidana penganiayaan ini situasi Kamtibmas di sekitar tempat kejadian perkara stabil dan aman. (emo).