Tata Kelola Pemerintahan Daerah "Bobrok", Bupati Dompu Diminta Lakukan Langkah Strategis.

Kategori Berita

.

Tata Kelola Pemerintahan Daerah "Bobrok", Bupati Dompu Diminta Lakukan Langkah Strategis.

Koran lensa pos
Jumat, 01 April 2022

 

         Sekum MD KAHMI Dompu, Suherman, S. Pd

Dompu, koranlensapos.com - Sekretaris Umum MD KAHMI Dompu, Suherman, S. Pd menilai tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu "Bobrok". Penilaian Suherman demikian karena melihatnya dari 2 (dua) hal.
Pertama, hasil  Monitoring Centre for Preventing (MCP) yang diselenggarakan KPK. 

Dimana hasil MCP sebagaimana yang disampaikan oleh KPK menyebutkan bahwa Dompu berada di urutan 9 di NTB dengan skor 72.55 porsen. Turun dari tahun sebelumnya di peringkat 7 dengan skor 77 porsen.

"Monitoring Centre for Prevention (MCP)  merupakan tolok ukur yang dibuat KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, regulasi, serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan agar tercipta  tata kelola pemerintahan yang baik di 8 area," jelasnya.

Delapan area yang ia maksudkan adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Kedua, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

"Dari data hasil evaluasi SPBE yang dikeluarkan Kementrian PAN & RB Tahun 2021 menyebutkan indeks SPBE Dompu meraih skor 1.00 dengan predikat kurang," sebut peminat urusan sosial politik ini.

Menurut Suherman, sejatinya instrumen MCP dan SPBE di atas sesungguhnya tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Namun sayangnya dari kedua data di atas, memberikan gambaran atau menunjukan kepada kita bahwa tata kelola pemerintah Daerah Kabupaten Dompu masih rendah-untuk tidak mengatakan buruk atau bobrok.

"Padahal mewujudkan tata kelola tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah misi pertama dan utama pemerintahan AKJ-Syah saat ini," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Komisioner KPU Dompu periode 2014-2019 ini diminta kepada Bupati Dompu agar data-data ini dapat dijadikan rujukan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Terus lakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para OPD. Berikan mereka target kinerja, OPD yang sukses berikan reward. Yang gagal, berikan punishment," sarannya.

Suherman menegaskan pula kepada DPRD Dompu agar jangan jadi "macan ompong". Bersama Kepala Daerah, DPRD adalah unsur pemerintah daerah. 

"Harusnya melalui fungsi pengawasannya mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong eksekutif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," tutupnya. (emo).