Setahun Memimpin Dompu, AKJ-SYAH Tetap Berkomitmen Kembalikan Kondisi Hutan

Kategori Berita

.

Setahun Memimpin Dompu, AKJ-SYAH Tetap Berkomitmen Kembalikan Kondisi Hutan

Koran lensa pos
Selasa, 01 Maret 2022

 

Bupati Dompu, Kader Jaelani saat menyampaikan pidato agenda setahun kepemimpinan (atas). Bupati AKJ bergandengan tangan dengan Wabup H. Syahrul Parsan dan Sekda Gatot Gunawan PP sebagai bukti soliditas dalam membangun Bumi Nggahi Rawi Pahu (bawah)


Dompu, koranlensapos.com - Komitmen Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST., MT untuk mengembalikan kondisi hutan yang telah mengalami kerusakan tidak berubah.

Dalam pidato satu tahun kepemimpinannya yang dirangkaikan dengan Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Bupati AKJ kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. 
"Komitmen itu diwujudkan melalui program Dompu BERJASA (Bersih, Hijau dan Sehat) dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk berperan dalam merawat hutan," tandas Bupati AKJ.
Dikemukakan upaya-upaya penanaman kembali kawasan hutan yang telah dirusak terus dilakukan oleh Pemerintah AKJ-SYAH bersama stakeholder terkait. Edukasi dan sosialisasi juga terus disampaikan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan yang masih ada dan menanam kembali di lokasi-lokasi yang telah gundul.

Khusus di kawasan Bendungan Tanju dan Bendungan Mila, Pemerintah AKJ-SYAH akan mewujudkan Green Belt (Sabuk Hijau) yaitu zona bebas bangunan yang khusus diperuntukkan bagi pepohonan dan ruang terbuka hijau dan menjaga kelestarian hutan. Keberadaan sabuk hijau ini diharapkan dapat menciptakan keasrian dan kesejukan serta merehabilitasi kawasan hutan yang telah dirusak.

Lebih lanjut Bupati AKJ mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dompu agar terus meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan hidup sebagai asset pembangunan jangka panjang.
AKJ juga menyinggung kembali larangan perluasan areal penanaman jagung hingga memasuki kawasan hutan.

"Terkait ekspansi perluasan areal penanaman jagung yang berdampak pada kerusakan lingkungan yang masih masif terjadi, kami telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan pembukaan lahan hutan dan Pemerintah Daerah juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi NTB sebagai pihak yang memiliki kewenangan terkait urusan hutan tersebut,' jelasnya. (emo/*).