Debit Mata Air Mengecil Bahkan Kering, Dampak Kerusakan Hutan

Kategori Berita

.

Debit Mata Air Mengecil Bahkan Kering, Dampak Kerusakan Hutan

Koran lensa pos
Senin, 01 November 2021

 

     Kabid PPLH Andi Bahtiar, ST., M. Si


Dompu, koranlensapos.com - Salah satu masalah yang menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Dompu NTB saat ini adalah minimnya pelayanan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga maupun air  untuk irigasi bagi lahan-lahan pertanian. 

Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Andi.Bahtiar, ST., M. Si mengungkapkan kerusakan hutan yang begitu masif memberikan dampak yang signifikan bagi penurunan debit mata air baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun yang berada di luar kawasan hutan. Bahkan ada pula mata air yang hilang akibat aksi perambahan hutan oleh oknum-oknum masyarakat.

"Ada beberapa sumber mata air yang hilang atau kering. Dampak dari pembabatan hutan yang masif. Makin lama semakin parah," ungkap Andi.

Namun demikian Andi tidak bisa mengetahui secara pasti jumlah mata air yang telah hilang di Kabupaten Dompu hingga saat ini disebabkan data dari semua desa belum masuk secara keseluruhan.

"Sebenarnya kami sudah mengirim surat kepada seluruh Kepala Desa untuk mendapatkan data jumlah mata air yang ada di desa-desa dan mata air yang sudah kering atau hilang. Tetapi yang menjawab hanya sebagian saja. Itupun yang dilaporkan hanya mata air yang masih ada saja, sedangkan yang sudah kering tidak dicantumkan," kata Andi.

     Kegiatan PERMATA DLH bersama  TNI, POLRI dan masyarakat untuk menjaga mata air

Dikatakannya untuk melindungi mata air yang masih ada, DLH melakukan program Perlindungan Mata Air (PERMATA). Pada tahun 2020 lalu dengan melakukan penanaman di sejumlah lokasi sekitar kawasan mata air. 

Ia menegaskan untuk menjaga hutan yang paling penting dibutuhkan kesadaran, kepedulian, tanggung jawab dan peran serta masyarakat setempat. Sebagus apapun program dan upaya pemerintah dan stakeholder terkait, tanpa partisipasi masyarakat, maka akan sia-sia belaka.

"Pemerintah bersama stakeholder yang ada tidak akan mungkin mampu menjaga hutan. Tanpa dukungan masyarakat maka tidak akan bisa (menjaga hutan). Kesadaran masyarakat yang paling penting," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan agar Surat Edaran Bupati Dompu tentang Larangan Melakukan Perambahan Hutan agar terus disosialisasikan oleh Camat dan para Kepala Desa kepada masyarakatnya agar jangan ada lagi yang melakukan perambahan wilayah hutan.
"Dalam beberapa kali pertemuan dengan DPRD sering disampaikan bahwa masyarakat yang sudah terlanjut merambah hutan diminta untuk diberdayakan lahan yang sudah dikuasai, tetapi jangan memperluas lagi. Cukup sampai di situ saja jangan ditambah lagi. Lalu di batas-batas lahan supaya ditanami dengan pohon-pohon sebagai pagar pembatas," urainya. 

Andi menegaskan hutan tidak saja berfungsi untuk menyimpan mata air, tetapi juga menyediakan oksigen bagi kebutuhan hidup manusia. Karena itu ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan demi kehidupan bersama saat ini dan bagi anak cucu selanjutnya. (emo).