PMII Cabang Dompu Aksi Damai Besar-Besaran di Pendopo Tuntut Perhatian Pemerintah Terhadap Ponpes

Kategori Berita

.

PMII Cabang Dompu Aksi Damai Besar-Besaran di Pendopo Tuntut Perhatian Pemerintah Terhadap Ponpes

Koran lensa pos
Rabu, 27 Oktober 2021

 


Dompu, koranlensapos.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu, Rabu (27/10/2021) pukul 10.00 Wita menggelar aksi damai secara besar-besaran di Kantor Pemda Dompu. Aksi damai tersebut dilakukan dalam rangka Hari Santri 2021. 


Massa aksi berjumlah sekitar 300 lebih orang itu tiba di Kantor Pemda Dompu dengan membaca sholawat sambil memegang beberapa pamflet bertuliskan antara lain  : SANTRI KUAT INDONESIA SEHAT
NE'E SI TAHO DANA RA RASA KATAHOPU PESANTREN (Kalau menginginkan daerah menjadi baik maka perbaikilah pesantren), KUCURKAN ANGGARAN UNTUK PONPES DI DOMPU.


Dalam orasinya, Korlap Muhammad Sufyan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar memberikan perhatian kepada pondok-pondok pesantren di Kabupaten Dompu. 

Tidak lama kemudian kehadiran massa PMII disambut oleh Bupati Dompu Kader Jaelani yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK beserta jajaran.


Bupati AKJ di tengah panas terik matahari itu menyampaikan apresiasi kepada massa dari PMII yang melakukan aksi secara santun bahkan memulainya dengan sholawat kepada Rasulullah SAW. 

"Adik-adik ini adalah generasi terbaik karena mengedepankan nilai-nilai religius. Kami sangat mengapresiasi " ucapnya.



Lebih lanjut Bupati AKJ mengemukakan bahwa Pemda tetap memberikan perhatian terhadap Ponpes berupa dana hibah dengan berpedoman pada kemampuan fiskal (anggaran) daerah.

Bupati menyebut ada 9 (sembilan) Ponpes yang mendapatkan bantuan tahun 2021 ini. 

Ditambahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad, ST., M. Si bahwa tahun-tahun sebelumnya Ponpes-Ponpes tetap mendapatkan bantuan dari Pemda Dompu.

"Dalam pemberian bantuan bagi ponpes kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian Agama," katanya.

Dikatakannya pemberian bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. Pihak Ponpes mengajukan permohonan bantuan. Sedangkan pengalokasian Bantuan Operasional Sekolah, maka pihak Dinas Dikpora Kabupaten Dompu yang akan melakukan survey dengan mempertimbangkan jumlah siswanya. 



Setelah mendengarkan pemaparan dari Bupati AKJ dan Kepala BPKAD Dompu, pafa pukul 11.00 Wita massa aksi membubarkan dengan tertib. Dua kendaraan milik Polres Dompu dan Sat Pol PP telah disiapkan untuk mengantarkan kepulangan massa aksi.  (emo).