Terduga Pencuri Sepeda Motor dan Penadah di Dompu Diringkus Polisi

Kategori Berita

.

Terduga Pencuri Sepeda Motor dan Penadah di Dompu Diringkus Polisi

Koran lensa pos
Sabtu, 18 September 2021

 



Dompu, koranlensapost.com - Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus terduga pencuri sepeda motor berinisial I. Penangkapan terjadi pada hari Sabtu (18/9/2021) sekitar Pukul 04.00 ) di kediaman terduga pelaku di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Terduga penadah juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Dompu melalui Kasi Humas IPDA Ahmad Marzuki mengungkapkan korban berinisial S alamat Jalan Baru Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. 
"Dalam laporan polisi nomor LP/B/38/IX/2021/Sek. Dompu/ Res. Dompu/Polda NTB dijelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (Satu) Unit sepeda motor honda Vario Warna Hitam List Merah dengan Nopol : EA 4883 MB, NOKA MH1JFX118HK309003, NOSIN : JFX1E-1307468," ungkap Marzuki. 

Selain itu korban juga kehilangan uang tunai Rp.1.710.000 (satu juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).

"Adapun kronologis kejadiannya Pada hari dan tanggal tersebut telah terjadi dugaan tindak pidana PENCURIAN 1 (satu) Unit SPM Merek Honda Vario warna Hitam dengan NO. POL : EA 4883 MB, NOKA : MH1JFX118HK309003, NOSIN: JFX1E-1307468, yang dilakukan oleh terlapor (terduga pelaku)," bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban diberitahu oleh seseorang bahwa SPM miliknya dibawa oleh pelaku. Kemudian korban bersama teman-temanya mencoba mengejar namun pelaku dapat melarikan diri. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000 (Tujuh belas Juta Rupiah)," sebutnya.
Korban kemudian  merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Katim Puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K bersama tim selanjutnya melakukan penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku berada di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu sedang duduk bersama teman-temannya. Kemudian Tim Puma Polres Dompu Bersama Unit Reskrim Polsek Dompu menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari keterangan pelaku, motor yang dicurinya sudah dijual ke penadah inisial A (29) seorang oknum Satpam yang berlokasi di Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. 

Berbekal informasi tersebut tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan BB ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (emo).