IPTU Hermansyah : Kecelakaan Berawal dari Pelanggaran

Kategori Berita

.

IPTU Hermansyah : Kecelakaan Berawal dari Pelanggaran

Koran lensa pos
Minggu, 05 September 2021

 

                Kasat Lantas Polres Dompu IPTU                                           Hermansyah


Dompu, koranlensapost.com - Kecelakaan berawal dari pelanggaran terhadap rambu-rambu dan aturan berlalu lintas. 
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Dompu IPTU Hermansyah, SH.

"Agar semua para pengendara tetap selalu taat dan patuh menjalankan peraturan dalam berlalu lintas. Jangan melanggar peraturan lalulintas," imbaunya.

Lebih lanjut ia menegaskan sebelum berkendaraan, cek dulu perlengkapan surat-surat kendaraan (SIM, STNK). Pastikan kendaraan sudah menggunakan nomor polisi. 

"Jangan menggunakan knalpot bising dan cek kelayakan kesehatan kendaraan anda. Bila sudah siap dan lengkap sebelum berkendaraan jangan lupa berdo'a. Dan jangan lupa mempergunakan helm SNI dan helmnya di-klik talinya," pesannya.

Ditegaskan pula dalam berkendara agar jangan menggunakan kendaraan protolan yang tidak laik jalan dan tidak menggunakan helm. 
"Mari sayangi diri sendiri, keluarga dan orang lain dengan selalu mentaati peraturan berlalu lintas di jalan. Dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," pintanya.

Secara khusus terkait dengan kasus laka lantas maut yang menewaskan dua pelajar usia 10 dan 14 tahun yang terjadi di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Sabtu malam (4/9/2021) sekitar pukul 23.35 Wita, maka Kasat Lantas menyampaikan peringatan keras kepada para orang tua/wali yang memiliki anak di bawah umur agar jangan mengizinkan untuk mengendarai kendaraan sendiri.

"Tolong jangan diizinkan anak-anaknya bawa motor guna untuk menghindari korban laka anak ke depannya secara khusus," tandasnya. (emo).