Pengganti PIJ, Siapa dan Kapan Dilantik ? Ini Penjelasan Sekjen NasDem Dompu

Kategori Berita

.

Pengganti PIJ, Siapa dan Kapan Dilantik ? Ini Penjelasan Sekjen NasDem Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 05 Agustus 2021

 


Dompu, koranlensapost.com - Siapakah figur yang akan menjadi Pengganti Antarwaktu Almarhum Pahlawan Indra Jaya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Fraksi NasDem menjadi pertanyaan publik saat ini. 

Begitu pula kapan waktu pelantikan PAW juga dipertanyakan. Sebagaimana diketahui PIJ meninggal dunia pada tanggal 18 Juli 2021. Artinya sudah 18 (delapan belas) hari terjadi kekosongan salah satu kursi NasDem di DPRD Kabupaten Dompu.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Dompu, Sahlan yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp-nya menjawab bahwa hal tersebut belum ada keputusan resmi karena masih menunggu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu  mengenai hal itu.

"Kita tunggu paripurna DPRD dulu atas meninggalnya PIJ baru akan diproses oleh partai," jawabnya singkat.

Sebagaimana diketahui pula bahwa Partai NasDem Kabupaten Dompu meraih 10.383 suara sehingga berhasil meraih 2 (dua) kursi DPRD Kabupaten Dompu untuk peraih suara terbanyak 1 dan 2 yakni Ir. Muttakun dan Pahlawan Indra Jaya, SE. Setelah Pahlawan Indra Jaya meninggal dunia, maka secara otomatis harus dilakukan Penggantian Antarwaktu (PAW) oleh Calon Legislatif Partai NasDem Dapil I Dompu.

Berdasarkan data perolehan suara Partai NasDem Daerah Pemilihan Dompu I (hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Dompu tanggal 3 Mei 2019) , lima pemilik suara terbanyak adalah Ir. Muttakun (nomor urut 7) jumlah 2.884 suara, Pahlawan Indra Jaya, SE (11) dengan 1.849 suara, Jauhar Arifin, S. Sos (9) dengan 1.847 suara, H. Mulyadi Jaya (2) 1.706 suara, dan Sahlan (1) dengan 1.221 suara. (emo).