Nur Syamsiah Sebut Hutan di Dompu Laksana Penyakit Kronis

Kategori Berita

.

Nur Syamsiah Sebut Hutan di Dompu Laksana Penyakit Kronis

Koran lensa pos
Jumat, 13 Agustus 2021

 





Dompu, koranlensapost.com - Kerusakan hutan di Kabupaten Dompu sudah sangat parah. Ibarat penyakit kronis yang sulit untuk disembuhkan lagi.

Hal itu diungkapkan oleh Aktivis Perempuan Nur Syamsiah, SH dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (12/8/2021).

"Ketika kita bicara soal hutan sebenarnya kita sedang bicara soal penyakit yang kronis. Sudah sangat kronis," ungkapnya.


Dikatakannya untuk menangani kerusakan hutan itu membutuhkan formulasi yang tepat. Ibarat penyakit yang sudah kronis, maka pengobatannya harus mengggunakan obat yang paten.

Koordinasi, sinergi dan keterpaduan berbagai komponen terkait seperti amat diperlukan untuk menangani hutan yang telah terlanjur hancur maupun untuk mencegah terjadinya aksi pengrusakan yang lebih parah lagi. Menggali akar masalah sehingga aksi pengrusakan terus berlangsung juga harus dilakukan.

Menurutnya salah satu komponen yang memiliki peran sangat penting dalam melakukan upaya dimaksud adalah Kepala Desa. Kades adalah pemimpin di desa yang berdekatan dengan wilayah hutan yang kemungkinan besar banyak mengetahui terjadinya aksi perambahan di wilayah hutan.

"Dan hari ini saya sebenarnya berharap Kepala Desa Kepala Desa juga diundang walaupun camat juga diundang karena secara garis koordinasi Kepala Desa lebih dekat. Karena Kepala Desa adalah penguasa wilayah yang paling dekat dengan segala macam aktivitas yang merusak hutan," ucapnya.

Ia mengusulkan pada kesempatan lain Kepala Desa harus diundang. 

"Mengapa Kepala Desa harus diundang ? Minimal kita akan tau apa permasalahan tekhnis yang terjadi di desa dari sisi pemerintahannya sehingga kerusakan hutan ini terus terjadi," pintanya.

Ia juga mempertanyakan mengapa perambahan hutan masih terus terjadi sedangkan sebagian anggota masyarakat juga proaktif di dalam menjaga hutan ?

"Kita harus memetakan persoalan apa yang terjadi sehingga perambahan hutan masih terjadi. Harus melibatkan Kepala Desa dan masyarakat juga selain pemerintah desa dan OPD tekhnis," usulnya. (emo).