Akibat Perubahan Status, Program RUTILAHU di Dompu Tahun 2021 Hanya 63 Unit

Kategori Berita

.

Akibat Perubahan Status, Program RUTILAHU di Dompu Tahun 2021 Hanya 63 Unit

Koran lensa pos
Kamis, 12 Agustus 2021

 

        Kabid Perumahan, Amiruddin, S. Hut

Dompu, koranlensapost.com - Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kabupaten Dompu yang bersumber dari Dana Alolasi Khusus (DAK) tahun 2021 ini hanya 63 (enam puluh tiga) unit. Sedangkan tahun 2020 lalu mencapai 302 unit. Penurunan tersebut disebabkan adanya perubahan status Kabupaten Dompu yang bukan lagi masuk kategori Daerah Tertinggal.


Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Kabid Perumahan, Amiruddin, S. Hut kepada media ini kemarin.

"Tahun ini menurun karena status daerah kita berubah. Tahun lalu kita dapat banyak karena daerah kita masih masuk kategori daerah tertinggal. Tahun ini daerah kita bukan lagi kategori daerah tertinggal," ungkapnya.

Disebutnya pula pada tahun 2020 lalu ada juga puluhan unit yang bersumber dari dana APBD II Kabupaten Dompu.

Sedangkan 63 unit Program RUTILAHU tahun 2021 ini seluruhnya berlokasi di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. Yaitu 20 unit di Desa Adu, 23 unit di Desa Rasabou dan 20 unit di Desa Jala.
Besarnya anggaran per unit Rp. 20 juta. 

"Untuk desa Adu rata-rata sudah 70% target rampung di bulan Oktober, desa rasabou rata-rata sudah 50% target selesai di bulan November dan desa Jala baru mulai dengan progres rata-rata di bawah 30% target rampung bulan Desember," kata Amir.

Ia menjelaskan Program Penanganan RUTILAHU ini difokuskan pada keluarga penerima manfaat yang berpenghasilan rendah. Dana Rp. 20 juta yang dialokasikan per unit hanya bersifat stimulan untuk pembelian bahan material toko (Rp. 17.500.000) dan ongkos tukang (Rp. 2.500.000). Dengan kata lain dana tersebut belum mencukupi untuk membangun atau merenovasi satu unit rumah. Maka keluarga penerima manfaat yang akan menambah sendiri. 
"Dalam program ini harus ada kontribusi swadaya dari penerima bantuan agar mencukupi sehingga sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah," terangnya.

Selain Program RUTILAHU yang bersumber dari dana DAK sejumlah 63 unit tersebut di atas, ada juga 2 unit rumah yang bersumber dari dana APBD II. Satu unit di Desa Nowa Kecamatan Woja dan satu unit di Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa. Keduanya  dari Program POKIR Anggota DPRD Kabupaten Dompu. (emo).