Sepuluh Orang Diduga Tukang Parkir Liar Diamankan Tim Puma Polres Dompu

Kategori Berita

.

Sepuluh Orang Diduga Tukang Parkir Liar Diamankan Tim Puma Polres Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 25 Juni 2021




Dompu, koranlensapost.com - Tim Puma Polres Dompu di bawah komando Katim Puma AIPDA Zainul Subhan, Kamis (24/6/2021) mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga sebagai tukang parkir liar.

Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik.Wijaksono mengungkapkan pengamanan dilakukan dalam rangka pemberantasan premanisme berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 Tentang pelaksanaan perpanjangan 
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Surat Perintah Tugas Nomor : SP Gas./22/VI/2021/Reskrim Polres Dompu.

Lokasi yang disasar adalah
Area Parkir Pertokoan, Pasar Atas Dompu, Pasar Wodi di Desa Bakajaya Kecamatan Woja, dan Taman Donggoana Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Adapun 10 (sepuluh) terduga parkir liar tersebut adalah 
1. Y (41) wiraswasta Dusun Wodi Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Tim Puma menyita uang sebagai barang bukti Rp. 30.000;
2. Sy (39) Dusun Rasanae Selatan Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Uang disita 45.000;
3. Rs (37) Dusun Wawo Timur Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Uang disita Rp. 37.000;
4. Rs (45) alamat Lingkungan V (Lima) Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja. Uang 53.000;
5. Jn (44) Dusun Pandai Desa Kareke Kecamatan Dompu. Uang Rp. 60.000; 
6. Ah (43) Desa Mbawi Dusun Ragi Kecamatan Dompu. Uang 22.000; 
7. Im (24) Lingkungan Sweta Barat Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Uang Rp. 15.000. 
8. Ar (25) Wiraswasta Alamat Lingkungan Swete Timur Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu.  Uang Rp. 10.000;
9. AM (35) Alamat Kelurahan Kandai Satu Lingkungan Dorompana Kecamatan Dompu. Uang Rp. 23.000; 
10. AI (65) Alamat Dusun Muhajirin Desa O'o Kecamatan Dompu. Uang Rp. 58.000.
Total BB yang disita uang tunai sebesar Rp 353.000 (tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

"Para pelaku menjadi juru parkir liar yang tidak memiliki kartu resmi juru parkir dan tidak menggunakan rompi atau tanda pengenal parkir, dan meminta uang kepada korban yang memarkir kendaraannya di sekitaran Kompleks Pertokoan dan Pasar, Kel. Potu Kabupanten Dompu, para pelaku Juga tidak memberikan karcis parkir dari dinas terkait, serta tidak menggunakan seragam petugas parkir," ungkap Kasi Humas.

Para pelaku beserta BB dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. (emo).