Sempat Buron, Terduga Pelaku Pembunuh Hasanuddin ASN Asal Kelurahan Rontu Ditangkap

Kategori Berita

.

Sempat Buron, Terduga Pelaku Pembunuh Hasanuddin ASN Asal Kelurahan Rontu Ditangkap

Koran lensa pos
Sabtu, 29 Mei 2021

 

Kota Bima, Lensa Pos Online – Kerja keras Pihak Kepolisian Resort Bima Kota dalam mengungkap kasus pembunuhan Hasanuddin (52) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima NTB, akhirnya membuahkan hasil.

Tim PUMA Polres Bima Kota, Sabtu (29/5/2021) menangkap terduga Pelaku pembunuhan berinisial YK alias Boy (37) profesi Pedagang, asal Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima, dan AH (21) asal Dusun Karara Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.


Informasi dari pihak kepolisian resort Bima Kota, Kedua pelaku sempat Buron selama dua bulan. Penangkapan Terduga Kedua Pelaku pembunuhan, atas kejadian, Pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita. Di Kelurahan Dara Kecamatan Paruga Na’e kota Bima, Tepatnya dibelakang pertokoan Sultan Square. Ditemukan mayat Hasanuddin (52) dengan kondisi luka di bagian kepala dan leher. Korban merupakan ASN asal Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba Kota Bima.


Hasil Kronologis penangkapan kedua pelaku ini, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Puma serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang ada di TKP. “Tim berhasil mengidentifikasi satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Hasanuddin. Yakni YK alias Boy (37), asal Rabadompu, Kecamatan Raba Kota Bima,” tuturnya. 


Pada Sabtu 29 Mei 2021 Sekitar pukul 00:30 Wita, Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku YK. Tak lama kemudian Tim Puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah Istrinya di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Bima.


“Kami berhasil mengamankan pelaku dirumah istrinya, walaupun awalnya pelaku sempat mengelak. Namun setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya. Dalam aksi kejahatannya itu YK mengaku bersama rekannya bernama AH alias Dandi. Mengetahui hal tersebut Tim melakukan pengembangan terhadap Pelaku kedua ini. Setelah perjalanan kurang lebih 3 Jam, Tim tiba di rumah pelaku dan melakukan penggerebekan.


“Pelaku AH alias Dandi ini kami tangkap dirumah temannya. Keduanya saat ini sudah kami amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. Sementara situasi aman terkendali,” tutupnya. (TIM)