Ketua Komisi I DPRD Dompu Kecam Pembukaan Jalan Ekonomi Menuju So Mantua

Kategori Berita

.

Ketua Komisi I DPRD Dompu Kecam Pembukaan Jalan Ekonomi Menuju So Mantua

Koran lensa pos
Jumat, 14 Mei 2021



Dompu, koranlensapost.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu mengecam pembuatan jalan ekonomi yang menuju Kawasan Hutan Soromandi RTK 55 So Mantua Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Kecaman itu dilontarkan Muttakun usai melakukan kunjungan  di lokasi pembuatan jalan ekonomi itu dan menyaksikan secara langsung kondisi riil yang terjadi pada hari Rabu (12/5/2021) pada pukul 06.30 Wita.

Ia menyebut upaya pembuatan jalan ekonomi sepanjang 5 km itu akan mempermudah akses bagi pada pelaku illegal logging dalam melakukan aksi penebangan dan pengangkutan kayu hasil hutan. 

"Ini adalah sebuah kejahatan kehutanan yang tidak bisa lagi dibiarkan," tegasnya.

Ia mengetahui adanya pembuatan jalan ekonomi itu berdasarkan informasi yang dikirim oleh salah seorang warga setempat yang prihatin dengan adanya aktivitas itu. Menimdaklanjuti laporan tersebut, ia bersama anggotanya langsung meluncur ke lokasi pada hari Rabu pagi (12/5/2021) pukul 06.30 Wita dan menyaksikan secara langsung kondisi yang sebenarnya. Pepohonan besar banyak yang rebah di tanah akibat aktivitas pembuatan jalan ekonomi itu.

"Menjadi pertanyaan di manakah Polhut dan Pamhut dari Resort Panca yang mestinya mampu mendeteksi lebih dini adanya aktivitas pembukaan hutan dan pembangunan jalan ekonomi tersebut apalagi menggunakan alat berat excavator ?," ujarnya mempertanyakan.

Menurutnya kalau Polhut dan Pamhut bekerja di lapangan maka pembukaan jalan ekonomi tersebut tentu bisa dicegah.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, aktivitas pembukaan jalan ekonomi di So Mantua terjadi sejak 7 hari yang lalu.
Jalan ekonomi yang dibangun tersebut mulai dibuka dari atas Saluran Interbasin Rababaka hingga masuk ke dalam sampai puncak So Mantua atau Doro Masa dengan panjang sekitar 5 Km.

"Jalan yang dibuat ini sungguh sangat berbahaya bagi kelestarian hutan di So Mantua dan menjadi ancaman bagi pohon-pohon besar yang ada di sepanjang jalan ekonomi yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan tentu saja jalan ini makin memberi peluang bagi peningkatan aktivitas illegal logging atau penebangan pohon yang menyebabkan eskalasi kerusakan hutan yang makin massif," ujarnya.

Politisi Nasdem ini menyebut So Mantua terdiri dari beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menyediakan sumber air bagi masyarakat Woja dan Dompu.
"Ketika So Mantua hancur maka hancur pula kehidupan masyarakat Dompu," tandasnya.

Karena itu, untuk mencegah kehancuran ribuan generasi masyarakat Dompu yang hancur dan hilang sumber nafkahnya di masa depan, maka lebih baik negara harus hadir untuk mencegah dan memberantas aktor pembangunan jalan ekonomi di dalam kawasan hutan lindung pada KH Soromandi RTK 55 di Desa Saneo yang saat ini jalan ekonomi yang dibuat tersebut sudah sampai di puncak So Mantua bahkan terkoneksi dengan jalan ekonomi yang dibuat dari Desa Tanju.

"Diharapkan dalam waktu dekat Gubernur NTB, Polda NTB, Gakkum Jabalnusra, Dinas LHK Propinsi NTB segera membentuk tim terpadu untuk mengambil langkah tegas menindak aktor pembangunan jalan ekonomi yang akan memicu perusakan hutan yang lebih luas di So Mantua," pintanya. (emo).