Kelurahan Monggonao Dipilih Sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

Kategori Berita

.

Kelurahan Monggonao Dipilih Sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

Koran lensa pos
Senin, 24 Mei 2021

 

Kota Bima, Lensa Pos Online - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali melaksanakan Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas. Program yang dicanangkan sejak dulu namun terkendala Covid-19 ini, sedang dilaksanakan di beberapa Daerah di wilayah Hukum Polda NTB. 

Untuk Kota Bima sendiri, Kelurahan Monggonao Terpilih sebagai satu-satunya Kelurahan yang dinilai layak mengikuti Program Kampung Tertib Lalu Lintas.


Kasi Dikmas Polda NTB, AKP Ahmad usai melaksanakan peninjauan di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima mengatakan, sesungguhnya Program Kampung Tertib Lalu Lintas ini sudah lama dicanangkan, namun terkendala Covid-19 sehingga sempat tertunda, bahkan beberapa Provinsi lain di Indonesia ada yang sudah melaksanakan.  Untuk wilayah hukum Polda NTB sendiri baru dilaksanakan saat ini.


AKP Ahmad yang merupakan Putra Asli Bima ini juga mengomentari, bahwa saat ini kami di Kota Bima sedang meninjau lokasi Kelurahan Monggonao sebagai sasaran Program kampung Tertib Lalu Lintas. Dan kami melihat peraturan lalu lintas masyarakat Kelurahan Monggonao sudah cukup tertib, tidak hanya berlalu lintas, tapi semuanya, puji Ahmad.


Ahmad menambahkan, untuk wilayah Hukum Polres masing-masing se NTB, kami akan memilih satu Kelurahan/ Desa yang akan dipilih untuk Lomba Kampung tertib lalu lintas. 


Didampingi Kasat Lantas Polres Bima Kota, Lurah Monggonao, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan beberapa Tokoh Kelurahan setempat, senin (24/5/2021), AKP Ahmad menyebutkan, bahwa nanti tanggal 10 Juni 2021, Tim Dirlantas Polda NTB akan turun menilai langsung Kelurahan/ Desa di masing-masing Wilkum Polres se NTB sebagai kampung tertib lalu lintas, dan nanti akan diumumkan Kelurahan/ Desa yang masuk nominasi juara kampung tertib lalu lintas.


Atas nama Kapolda NTB, AKP Ahmad mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat dan Pelajar mulai TK sampai Perguruan Tinggi, agar mentaati peraturan lalu lintas di jalan. Apabila mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda 4, agar melengkapi surat-surat.


Bagi pengendara roda dua depan maupun belakang, harus mengenakan helm standar (SNI) dan mengenakan masker, begitu halnya bagi pengemudi roda 4 harus mengenakan sabuk pengaman dan masker. Setelah sampai di tujuan agar langsung mencuci tangan. Jaga kesehatan dan jaga keselamatan di jalan, Ingat! Saat kita di jalan, keluarga menunggu di rumah, pesannya. 

 

Sementara itu Lurah Monggonao, Budi Ansari, S.Sos merasa bersyukur, bahwa Kelurahan Monggonao dipilih sebagai satu-satunya Kelurahan di Kota Bima dalam Program Kampung tertib berlalu lintas. Tentu menjadi PR bagi kami untuk berbuat yang terbaik dalam membantu tugas Kepolisian dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mentaati peraturan lalu lintas, ungkap Lurah Monggonao. (SUKUR)