Hebat, Pemkot Bima Mampu Pertahankan Status WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Kategori Berita

.

Hebat, Pemkot Bima Mampu Pertahankan Status WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Koran lensa pos
Senin, 10 Mei 2021

 

Kota Bima, Lensa Pos Online - Bukan isapan jempol belaka, Pemerintah Kota Bima, dibawah kendali H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofyan, SH sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima, kembali mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut. 


Status tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali diraih Kota Bima tersebut, merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima tahun 2020 lalu. 


Penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan NTB, diterima langsung oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, S.Adm secara virtual di Aula Kantor Walikota Bima, senin (10/5/2021), hadir pula pada kesempatan tersebut Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkot Bima. 


Pemeriksaan ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 15 Tahun 2006 dan undang-undang nomor 15 tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2020. Berdasarkan surat BPK Nomor 215/5/XIX.MTR/05/2021, BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2021 dan 150.B/LHP/XIX.MTR/05/2021 masing-masing tertanggal 07 Mei 2021, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, bersyukur karena kembali dapat mempertahankan capaian opini (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.


"Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi NTB atas diserahkan opini WTP yang sudah diberikan kepada kami," kata Wali Kota. 


Ia meyakini capaian yang didapat sudah melalui proses dan tahap pemeriksaan yang ketat oleh BPK. Sebelumnya sejumlah laporan keuangan telah diserahkan, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas , laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.


"Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," puji Wali Kota Bima.


Wali Kota berharap manajemen pengelolaan keuangan Kota Bima dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.


"Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi NTB untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan," katanya. (Advetorial)