Dokumen Lengkap, Tiga ODGJ Asal Dompu Siap Diberangkatkan ke RSJ Mutiara Sukma

Kategori Berita

.

Dokumen Lengkap, Tiga ODGJ Asal Dompu Siap Diberangkatkan ke RSJ Mutiara Sukma

Koran lensa pos
Selasa, 25 Mei 2021

 

Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun membantu pengurusan kelengkapan dokumen para ODGJ yang akan diberangkatkan ke RSJ Mutiara Sukma Mataram


Dompu, koranlensapost.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun berjuang keras untuk mengupayakan pengobatan dan rehabilitasi bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Dompu. Upaya yang dilakukan adalah melakukan pendekatan dan membujuk ODGJ itu sendiri dan juga pihak keluarganya agar bersedia diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram agar mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi.

Di pertengahan bulan suci Ramadhan 1442 H lalu, Politisi Nasdem ini telah memfasilitasi pemberangkatan Ahmad, IDGJ asal Dusun Kamudi Desa Rababaka Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ke RSJ Mutiara Sukma. Kini Muttakun tengah melakukan pendekatan serta membantu pengurusan dokumen untuk memberangkatkan 3 (tiga) orang lagi.

Ketiga ODGJ dimaksud adalah
 Yusuf Jafar alias Sao (64) alamat  Lingkungan Magenda Kelurahan Potu Kecamatan Dompu yang telah dipasung kakinya selama 12 tahun, Sri Rahayu alias Umi Yaya (61) alamat di Lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja (baru 2 tahun menderita ODGJ) serta Haerudin, (36) alamat di Dusun Teta Desa Wawonduru Kecamatan Woja (sudah 11 Tahun menderita ODGJ).

"Mari kita do'akan semoga 3 ODGJ ini akan kembali menjadi orang yang sehat jiwa dan raganya serta bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, kampung dan Desa/Kelurahannya," harap Muttakun.

Muttakun menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Kapolres Dompu melalui Wakapolres, Ibu Kepala Dikes Kabuparen Dompu melalui Sekretaris Dikes, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPJS, Kepala Puskesmas Dompu Barat, Kepala Puskesmas Kota serta Direktur RSUD dan keluarga penderita ODGJ yang telah memberi attensi dan membangun sinergitas untuk memberangkatkan penderita ODGJ di wilayah puskesmas Dompu Barat (2 org) dan Puskesmas Kota (1 org). 

"Attensi dan dukungan yang diberikan ini sungguh sangat bermakna bagi keberangkatan 3 Pasien ODGJ yang in syaa Allah akan segera dirujuk ke Mataram pada besok (hari ini,red) Selasa 25 Mei 2021," ujarnya.

Ia mengemukakan upaya rehabilitasi bagi ODGJ ini juga adalah dalam rangka mewujudkan NTB Bebas Pasung tahun 2024 sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. (emo).