PADAM Unras, Sorot Sejumlah Persoalan di Desa Mbuju

Kategori Berita

.

PADAM Unras, Sorot Sejumlah Persoalan di Desa Mbuju

Koran lensa pos
Rabu, 07 April 2021




Dompu, koranlensapost.com - Sekitar 15 orang penuda yang menamakan diri Persatuan Pemuda Damai Desa Mbuju (PADAM), Selasa (6/4/2021) mulai pukul.10.15 hingga 12.50.Wita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Massa aksi yang dipimpin Koorlap Agus Setiawan, Wawan dan A. Puasa dalam orasinya menyoroti sejumlah persoalan dan mesinyalir adanya beberapa pernyimpangan yang terjadi di desa tersebut. 


Di antaranya massa aksi mengkritisi minimnya program pemberdayaan bagi pemuda dan masyarakat setempat. Karena itu, massa aksi mendesak agar Pemerintah Desa Mbuju melakukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan meminta dana desa sebanyak 30% harus dialokasikan untuk membiayai kegiatan  dimaksud.

Massa aksi juga menyoroti Kades Abdullah Mursalim yang tidak lagi menetap di Dusun Kambu Desa Mbuju tetapi justru tinggal di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Hal itu menyulitkan koordinasi drngan perangkat desa dan masyarakat.

"Kades Mbuju harus menetap di dusun Kambu untuk mempermudah jalur koordinasi antara masyarakat dengan Kepala Desa," cetus Agus.


Pengelolaan dana Bumdes juga jadi sorotan PADAM. Mereka menengarai dana Bumdes belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.  Karena itu massa aksi meminta dana BUMDES, harus digunakan untuk membuat lapak penjualan masyarakat Desa Mbuju berupa pasar Desa, pasar Minggu maupun pasar Senin untuk mempercepat pertumbuhan roda perekonomian bagi masyarakat. 
Mereka menduga Ketua BUMDES juga belum membuat segera membuat laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2019-2020. Ketua Bumdes dinilai telah lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bahkan massa aksi menduga Ketua Bumdes telah menyalahgunakan dana Bumdes secara personal

"Kami minta agar Kepala Desa mencopot Ketua Bumdes," tegas salah seorang perwakilan massa aksi.

Massa aksi juga menuntut adanya keterbukaan (transparansi) dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa  yaitu transparansi publik sehingga masyarakat bisa mengetahui sejauhmana program telah dilakukan oleh apartur Pemerintah Desa.

BPD setempat juga didesak agar segera menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terbaru.


Massa aksi PADAM selanjutnya meminta kepada Kepala Desa Abdullah Mursalim untuk menemui massa aksi dan memberikan tanggapan terkait sejumlah persoalan yang telah disebutkan di atas. Namun tidak ada jawaban dari Kades.
Akhirnya massa aksi mencoba masuk paksa di dalam kantor Desa dengan cara mendobrak pintu pagar besi yang dijaga ketat oleh aparat keamanan. Namun upaya paksa itu dapat dicegah dengan pendekatan oleh Aparat dari Polsek Kilo maupun Babinsa Desa Mbuju Koptu Dahlan sehingga tidak terjadi aksi anarkis.




Selanjutnya pada pukul 10. 40 Wita, massa Aksi akhirnya diterima langsung oleh Kepala Desa Mbuju Abdullah Mursalim untuk melakukan audiensi di Aula Kantor Desa Mbuju. 

Mengawali tanggapannya, Kades Mbuju  berterima kasih kepada massa aksi dari PADAM yang telah peduli dan melaksanakan fungsi kontrol terhadap kebijakan pembangunan di Desa Mbuju.


Selanjutnya Kades Abdullah Mursalim mengemukakan bahwa pihaknya sudah transparan dalam pengelolaan dana desa.  Wujud transparansi dimaksud salah satunya adalah sudah memasang papan informasi.
"Kami sudah memasang papan informasi masyarakat tinggal melihat data yang sudah tertera di situ. Kalau pun ada data kurang jelas silakan adik-adik tempuh ke jalur hukum," ujarnya.

Kades kemudian membeberkan tentang mekanisme penggunaan dana desa. Ia mengatakan sebanyak 30 % dari jumlah anggaran adalah untuk gaji lembaga BPD maupun Aparatur Desa. Sedangkan  70 % untuk kegiatan pemberdayaan dan pembangunan fisik.  
"Dan anggaran tahun 2020 telah dipergunakan untuk menanggulangi Covid 19," jelasnya.



Lebih lanjut ia mengakui  saat ini tinggal di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima namun tetap berdomisili di Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

"In sya'allah dalam waktu dekat saya akan kembali menetap di desa Mbuju untuk mempermudah akses dengan masyarakat," ucapnya.

Terkait pemanfaatan dana Bumdes tahun 2020, Kades menjelaskan tidak diperuntukan simpan pinjam atau SPP, namun dipergunakan untuk keperluan pengadaan sarana produksi (saprodi) obat-obatan untuk petani yang bertani jagung

Sedangkan terkait dengan lapak penjualan maupun pasar, Kades menerangkan untuk sementara saat ini belum ada lahan yang tepat untuk dijadikan lokasi pembangunan pasar 
"Untuk itu diharapkan partisipasi dari adik-adik atau masyarakat untuk membantu mencarikan lahan yang tepat," pintanya.

Kades kemudian berjanji akan memberhentikan Ketua Bumdes bila tidak bisa mengembalikan anggaran sebesar Rp. 40 juta pada bulan Mei mendatang sesuai pernyataan ketua Bumdes itu sendiri.

Ketua Bumdes, Farid S, Pd dalam tanggaoannya menyampaikan bahwa 
LPJ  Bumdes tahun 2019-2020 sebenarnya sudah dibuat namun saat ini LPJ tersebut belum dievaluasi oleh pemerintah Desa karena pengurus Bumdes baru selesai membuat laporan tersebut.

Anggota BPD Wahyudin S. Pd berjanji 
di bulan Mei yang akan datang Perdes terbaru sudah rampung dan rancangan Perdes tersebut saat ini masih dipelajari oleh Kabag Hukum Setda Dompu.

Pada pukul 12.50 Wita, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, situasi keamanan di desa tersebut kondusif. (AMIN).