DPD PKS Kabupaten Dompu Targetkan 16.929 Suara di Pileg 2024

Kategori Berita

.

DPD PKS Kabupaten Dompu Targetkan 16.929 Suara di Pileg 2024

Koran lensa pos
Sabtu, 17 April 2021
                Ketua DPD PKS Kab. Dompu                                     Muhammad Tahir, ST


Dompu, koranlensapos.com - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Dompu menargetkan perolehan suara sebanyak 16.929 suara pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.

Target tersebut adalah hasil keputusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Kantor DPD PKS Kabupaten Dompu pada Jumat.(16/4/2021) yang sebelumnya diawali dengan serangkaian kegiatan Prarakerda selama 5 hari 5 malam.

"Target kita di tahun 2024 adalah 16.922 suara atau satu kursi untuk semua Dapil (Daerah Pemilihan)," kata 
Ketua DPD PKS Kabupaten Dompu Muhammad Tahir, ST.

Ia menyebutkan target perolehan suara di atas tersebar di seluruh Daerah Pemilihan yang ada di Kabupaten Dompu. Dengan perkembangan jumlah penduduk, ia memprediksi bahwa pada Pileg 2024, di Kabupaten Dompu akan dibagi menjadi 5 (lima) Dapil yaitu Kecamatan Dompu akan menjadi satu Dapil tersendiri dengan 7 (tujuh) kursi yang terpisah dengan Kecamatan Pajo dan Hu'u. Karena itu, target di atas disesuaikan dengan jumlah 5 (lima) Dapil.
Menurutnya asumsi pemecahan Dapil ini harus menjadi pertimbangan pula dalam menargetkan perolehan suara dengan bercermin pada Pemilu tahun 2019 lalu.
"Tahun lalu (2019) kita gagal merespon cepat pecahnya Dapil padahal perolehan suara kita tidak jauh berbeda dengan tahun 2014 sehingga perolehan kursi kita menjadi turun," tuturnya.

Dikemukakan Tahir, Dapil Pajo dan Hu'u ditargetkan sebanyak 4.082 suara, Dapil Dompu 3.282 suara, Woja 3.437 suara, Manggelewa-Kilo 2.616 suara, Dapil Kempo-Pekat 3.442 suara.

Guna mencapai target tersebut, maka berbagai langkah dan strategi harus dilaksanakan secara bersama dan kompak oleh seluruh pengurus dan kader.
Pertama, memastikan bahwa kursi DPRD yang telah diraih agar tetap dipertahankan. (Pada Pileg 2019, PKS meraih 2 kursi DPRD Kabupaten Dompu yaitu di Dapil I oleh Iskandar, S. Pd dan Dapil IV oleh Ir. Muhammad Irfan).

"Tidak boleh kursi yang ada lepas," ucapnya.
Kedua,  memastikan bahwa Calon Anggota Dewan (CAD) yang diusung benar-benar kuat dan.potensial.

"CAD yang kita rekrut adalah CAD yang kuat, yang siap bertarung. Bukan CAD yang jadi beban kita," jelasnya.

Ia melanjutkan untuk menentukan CAD yang kuat, DPD PKS Kabupaten Dompu telah mengembangkan indikator untuk mengukurnya.

Ketiga, memastikan terpenuhinya semua struktur di semua desa. 
Keempat, kader yang direkrut adalah yang kompatibel dan kelima semua bidang bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

Lebih lanjut ia menyebutkan untuk memastikan pencapaian target di atas,  semua calon pemilih PKS harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Karena jumlah perolehan suara harus sebanding dengan jumlah KTA," kata Tahir.

Selain itu, perolehan suara dengan target di atas bukan hanya menyumbang perolehan kursi per Dapil, melainkan pula menyumbang perolehan satu kursi di DPRD Provinsi NTB. 
"Kita juga harus menargetkan bahwa jumlah suara PKS di provinsi dan pusat sama dengan di kabupaten," tegasnya.
(AMIN).