PT. Jasa Raharja Bima Bayar Santunan Korban Laka Lantas di Desa Pesa

Kategori Berita

.

PT. Jasa Raharja Bima Bayar Santunan Korban Laka Lantas di Desa Pesa

Koran lensa pos
Jumat, 05 Maret 2021

Bima, Lensa Pos Online - PT. Jasa Raharja Perwakilan Bima, Kamis (4/3/2021) menyerahkan santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Ibu Jaminah (70) di Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima NTB. 

Santunan senilai Rp. 50 Juta diserahkan Petugas Jasa Raharja Bima, Shalehuddin Sandy kepada ahli waris sekaligus suami Korban, an. Ismail, di kediamannya Desa Pesa. 


Penyerahan santunan oleh Pihak Jasa Raharja Bima tersebut, juga didampingi Anggota unit Laka Polres Bima Kota Brigadir Arif Ardiansyah dan disaksikan oleh keluarga korban dan warga di sekitar kediaman almarhumah.


Selain penyerahan santunan secara simbolik, Sandhy dan Arif melakukan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya berkendara dengan aman sesuai dengan aturan lalu lintas serta tata cara proses pelaporan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.


Sandhy mengungkapkan, “Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan aman sesuai dengan aturan lalu lintas agar kita terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan di jalan raya".


Arif juga menambahkan, “Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, saya harap keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke unit laka lantas Polres Bima Kota, supaya korban cepat mendapatkan penjaminan oleh Jasa Raharja.” (LP.01)