Nakes Keluhkan Insentif Covid Belum Dibayar, Humas RSUD Dompu Beri Tanggapan

Kategori Berita

.

Nakes Keluhkan Insentif Covid Belum Dibayar, Humas RSUD Dompu Beri Tanggapan

Koran lensa pos
Rabu, 24 Maret 2021

 

            Gambar ilustrasi nakes sedang 
              menangani pasien Covid -19 
                           (dok. Liputan6)

Dompu, koranlensapost.com - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum (RSU) Dompu sejak bulan September 2020 sampai Maret 2021 belum menerima insentif Covid -19. Hal itu tentu saja membuat para pejuang yang berada di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid -19 di Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut mengeluh. 
"Insentif 7 bulan belum dibayarkan dari bulan 9 (September 2020) sampai sekarang," keluh salah satu nakes yang tidak mau disebut namanya.

Nakes tersebut menjelaskan insentif Covid -19 bagi para Nakes adalah bersumber dari dana BOK APBN yang dicairkan melalui Dinas Kesehatan. Ia tidak mengetahui anggaran itu tertahan di mana, namun sepengetahuannya pihak RSU Dompu telah menyetorkan semua bahan-bahan yang diperlukan ke Tim Verifikator Dikes Dompu.

Ia juga mengaku klaim Covid -19 juga belum dibayarkan sejak tahun 2020 lalu hingga kini. Padahal berdasarkan informasi yang diterimanya, dana tersebut telah dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan ke RSU Dompu.

"Sudah ada uangnya di RSU Dompu tapi kenapa belum juga dibayarkan ? Apa masalahnya ?," tanya nakes tersebut.

Kasi Humas RSUD Dompu Ida Fitriani, S. Keb. BD yang dikonfirmasi media ini via ponselnya memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Ia mengakui memang ada kendala yang dihadapi terkait dengan insentif nakes tersebut. Ia mengemukakan untuk pengajuan insentif bulan September sampai dengan Desember 2020, pihak RSUD Dompu telah mengajukan klaim sebesar Rp. 2,3 Miliar ke Pemda Dompu cq. Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. Ditambah lagi dengan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) lainnya yakni Rumah Sakit Pratama Manggelewa, Wisma Sanggilo dan 9 Puskesmas se Kabupaten Dompu jumlah pengajuan klaim dengan total keseluruhan sebesar Rp. 5,7 Miliar. 

"Tapi pendanaan dari pusat dengan BOK APBN tambahan tidak mencukupi. Dana yang tersedia hanya Rp. 2,4 miliar. Sedangkan klaim yang diajukan 5,7 M.
Ini yang menjadi kendala dalam pembayaran insentif Nakes," jelasnya.

Terkait persoalan dimaksud, Fitriani mengaku pada hari Senin, 22 Maret 2021 kemarin telah dilaksanakan kegiatan audiensi di DPRD Kabupaten Dompu guna menemukan win-win solution dalam menghadapi permasalahan tersebut. Audiensi itu juga dihadiri oleh sekitar 6 atau 7 orang utusan (perwakilan) Nakes yang mendengarkan langsung kendala yang dihadapi dalam pembayaran insentif bagi Nakes di Kabupaten Dompu.

"Kendala ini bukan hanya di Kabupaten Dompu tapi se Indonesia permasalahannya sama," tandasnya.

Lebih lanjut Fitriani mengatakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak yakni Dinas Kesehatan dan RSUD Dompu akan mencarikan solusi guna mengatasi persoalan tersebut. Ia juga memberikan klarifikasi tentang keberadaan dana insentif Nakes sebesar Rp. 2,4 Miliar yang belum dibayarkan tersebut untuk menjawab kemungkinan adanya isu-isu miring yang menduga terjadinya penyalahgunaan dana tersebut. Ia menegaskan saat ini dana tersebut masih utuh di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Dompu. Bila ada pihak yang membutuhkan informasi mengenai keberadaan uang itu, ia mempersilakan untuk mendatangi kantor tersebut guna menanyakan kepastian tentang dana tersebut.

"Uang itu (insentif nakes Rp. 2,4 M dari BOK Tambahan APBN,red) masih 'duduk manis' di DPKAD. Kalau ada isu-isu bahwa uang ini disimpan Dikes atau disimpan oleh Direktur Rumah Sakit itu tidak benar. Silakan bisa klarifilasi langsung ke sana. Uangnya masih ada di kas daerah," ungkapnya.

Sedangkan mengenai klaim pembiayaan perawatan pasien Covid, Kasi Humas RSUD Dompu ini menerangkan bahwa proses pencairannya tidak serta merta laksana menarik uang di bank. Ketika pihak RSU mengajukan klaim, maka akan ada proses klarifikasi dan verifikasi lagi. 

"Untuk klaim Covid ini banyak yang dispute atau tidak memenuhi syarat karena adanya perubahan regulasi," ujarnya.
Dijelaskannya pula bahwa mengenai insentif klaim Covid ini tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan karena tinggal menunggu pencairan saja dengan pembagian sebagaimana yang sudah menjadi kesepakatan internal antara pihak manajemen RSUD Dompu dengan tenaga kesehatan.

Di akhir pemaparannya ia menyampaikan bahwa permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Dompu, melainkan di seluruh Indonesia, maka diminta kerja sama yang baik dari para nakes dan pihak lainnya agar tercipta iklim yang kondusif.

"Harapan besar pihak manajemen Rumah Sakit agar masalah-masalah seperti ini diselesaikan internal dan tidak dikeluarkan di media sosial karena pihak manajemen Rumah Sakit selalu terbuka 24 jam untuk menyikapi persoalan-persoalan seperti ini," tutupnya. (AMIN).