Transaksi Narkoba, 4 Warga Sape Ditangkap

Kategori Berita

.

Transaksi Narkoba, 4 Warga Sape Ditangkap

Koran lensa pos
Sabtu, 27 Februari 2021

 

Bima, Lensa Pos Online - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang Dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Ramli, sabtu (27/2/2021) sekira pukul 10.00 wita, menangkap dan mengamankan 4 warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Karena diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sangiang Kecamatan Sape. 


Ke 4 warga tersebut, yakni SL (31), FS (30), FR (21) dan BR (32), semuanya berasal dari Desa Sangiang Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 


Kronologis penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa di TKP kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan jual beli Narkoba. Menindaklanjuti informasi warga, Satresnarkoba Polres Bima Kota yang Dipimpin Kasat IPTU Ramli langsung cek lokasi, dan menemukan Terduga Pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan Terduga Pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat. saat ini Terduga Pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. 


Adapun BB yang berhasil diamankan di tangan pelaku SH, yakni : 6 lembar plastik klip diduga Sabu-sabu dengan berat bruto, 6.6 gram, 5 lembar potong tisue, 1 bungkus plastik klip kosong, 8 buah Korea api gas, 3 buah gunting, 1 buah pisau kater, 3 buah bong, 1 buah potongan pipet, 1 buah ATM BRI, dan uang kertas Rp. 670 ribu. 


Sedangkan di tangan FR, berupa : 8 lembar plastik klip diduga Sabu-sabu dengan berat bruto 2,04 gram, 1 buah kotak rokok sampoerna, 1 bungkus plastik klip, 2 buah potongan pipet, 1 buah gunting, 1 buah taking kaca, uang kertas Rp. 300 ribu dan 1 buah tas warna merah. (TIM)