Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Dorotangga, Semua Pelaku Kabur Tinggalkan BB 3 Ekor

Kategori Berita

.

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Dorotangga, Semua Pelaku Kabur Tinggalkan BB 3 Ekor

Koran lensa pos
Jumat, 19 Februari 2021





Dompu, koranlensapost.com - Aparat Kepolisian Sektor Dompu melakukan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga dilakukan oleh warga di Lingkungan Jado Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada Kamis siang (18/2/2021).

Hal itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas ilegal tersebut. 
Namun, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah warga langsung lari tunggang langgang, tanpa satu orangpun tersisa.

"Petugas hanya mendapati sejumlah barang bukti 3 (tiga) ekor ayam dan satu set gelanggang tempat ayam disabung," ungkap Kapolsek Dompu IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos.

Terkait kasus perjudian sabung ayam tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk toga dan toma.

"Kami minta jika ada lagi terjadi aktivitas yang sama supaya dapat dilaporkan ke petugas terdekat," tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu keributan dan kerumunan mengingat Covid-19 masih belum teratasi.

"Di setiap desa sudah ada Bhabinkamtibmas. Jadi masyarakat bisa kapan saja berkoordinasi dengan mereka," pungkasnya. (AMIN).