PHBK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Dompu

Kategori Berita

.

PHBK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 28 Februari 2021
Khairul Idham, Koord. PHBK Dompu Dompu, koranlensapost.com - Koordinator Pengamanan Hutan Berbasis Komunitas (PHBK) Kabupaten Dompu Khairul Idham mempertanyakan keberlanjutan proses penegakan hukum terhadap kasus truk bermuatan kayu sonokeling diduga hasil illegal logging yang telah diamankan di Lingkungan Bali Bunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada 11 Februari 2021 lalu. Karena itu ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana kehutanan yang diduga melibatkan pengusaha inisial Id yang memiliki gudang penampungan kayu serta truk Fuso warna merah yang diamankan oleh Polhut dan Pamhut dari BKPH Ampang Riwo itu. "Desakan untuk menuntaskan kasus dugaan illegal logging ini dilakukan mengingat hingga hari ini PPNS Dinas LHK belum juga meminta keterangan pada personil PHBK untuk memperkuat petunjuk bahwa kayu yang dimuat dari dalam gudang pemilik kayu inisial Id adalah benar dari dalam kawasan hutan Woko," tandasnya. Khairul Idham meragukan keseriusan Dinas LHK Propinsi NTB dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan ketika sudah hampir 2 minggu pasca pengamanan kendaraan Fuso dan BB Kayu Sonokeling di Lingkungan Bali Bunga Kandai Dua, PPNS Dinas LHK Propinsi belum juga mulai meminta keterangan dari personil PHBK. "Dikatakannya kasus ini akan menjadi indikator bahkan menjadi barometer dalam mengukur keseriusan Dinas LHK dalam menuntaskan mafia illegal logging yang melibatkan pengusaha," ujarnya. (AMIN).