Pelantikan Bupati dan Wabup Dompu Dipastikan Secara Virtual

Kategori Berita

.

Pelantikan Bupati dan Wabup Dompu Dipastikan Secara Virtual

Koran lensa pos
Rabu, 17 Februari 2021

 Kabag Prokopim Setda Dompu 
                        Muhammad Iksan, S. ST., MM


Dompu, koranlensapost.com - Acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih, Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT dipastikan akan dilakukan secara virtual atau video conference (vidcon).

Hal itu mengacu pada surat bernomor 131/966/OTDA yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M. Si kepada para Gubernur yang juga tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.


Surat bertanggal 15 Februari 2021 itu perihal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/atau video conference.
 
Pada poin 1c surat tersebut menyatakan bahwa pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media televonference dan/atau video conference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona merujuk pada UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pasal 4 bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan.

"Merujuk pada perihal dan isi surat maka pelantikan dengan teleconference sudah final," ungkap Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun.

Hal itu dibenarkan pula oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Dompu Muhammad Iksan, ST., MM. Iksan mengaku pihaknya telah menerima surat terbaru dari Dirjen Otda terkait Teknis Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

"Pelantikan dilakukan secara virtual," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Iksan mengaku pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak provinsi terkait penjabaran lengkap serta hal-hal lain yang harus disiapkan untuk acara tersebut. 
"Hari ini kami akan berkoordinasi dengan provinsi untuk mendapatkan petunjuk serta arahan lebih lanjut," imbuhnya.

Iksan mengemukakan pelantikan secara virtual memang akan berbeda nuansanya bila dibandingkan dengan pelantikan secara langsung. Terutama bagi Bupati dan Wabup terpilih.

"Namun kita harus meyakini, bahwa pilihan pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan, tentunya didasari dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang, lebih-lebih di era pandemi Covid 19 ini. Itu menjadi alasan utama," jelasnya. 
Lebih lanjut Iksan menambahkan mengenai waktu pelaksanaannya bisa saja akan terjadi perubahan meski Dirjen Otda telah menyampaikan via vidcon bahwa pelaksanaannya serentak dilakukan tanggal 26 Februari 2021.

"Kemungkinan perubahan itu selalu ada. Kami masih akan berkoordinasi lagi dengan pemerintah provinsi dan pusat," tuturnya.

Demikian pula tempat pelantikan masih akan dibahas dulu dalam rapat koordinasi di tingkat kabupaten.

"Mengenai tempat masih akan kami rapatkan dulu. Alternatif pilihan bisa di Aula Pendopo, bisa juga di Gedung Sama Kai, bahkan pilihan di luar ruangan juga bisa jadi alternatif, seperti di depan Paruga Parenta," pungkasnya.
(AMIN).