Selama 2020, Lakalantas di Dompu MD 17 Orang

Kategori Berita

.

Selama 2020, Lakalantas di Dompu MD 17 Orang

Koran lensa pos
Rabu, 20 Januari 2021

 

              IPTU I Wayan Sukarsana, SH,                           Kasat Lantas Polres Dompu

Dompu, koranlensapost.com - Mematuhi aturan dalam berlalu lintas adalah suatu keharusan bagi semua pengguna jalan karena keselamatan adalah hal yang utama. Kecelakaan lalu lintas bisa membawa akibat yang fatal. Mulai dari luka ringan, luka berat hingga patah tulang sampai cacat seumur hifup bahkan sampai kehilangan nyawa. Belum lagi kerugian materi.
Kanit Laka Satuan Lantas Polres Dompu, IPDA I Putu Mahardika, SH menyebutkan selama tahun 2020 terjadi 50 kasus lakalantas. Dari jumlah tersebut 17 (tujuh belas) nyawa telah melayang alias meninggal dunia. Delapan orang mengalami luka berat serta luka ringan dialami oleh 67 orang. Sedangkan kerugian materi mencapai Rp. 98.500.000.

"Di bulan Januari 2021 ini juga telah terjadi 2 (dua) kasus lakalantas yang menyebabkan 2 (dua) orang meninggal dunia, luka ringan 1 (satu) orang dan kerugian materi Rp. 1.800.000," ungkap Kanit Laka.

Terkait dengan kasus-kasus lakalantas ini, Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Wayan Sukarsana, SH menyampaikan imbauan kepada masyarakat di masa pandemi ini di samping wajib mentaati protokol kesehatan, juga harus tetap taat untuk mengikuti peraturan lalu lintas.
"Terutama  berkaitan dengan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan yang berkaitan dengan keselamatan diri agar fatalitas laka dapat ditekan," imbaunya. 


Sat Lantas Polres Dompu melalui Unit Dikyasa juga terus mensosialisasikan kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Misalnya imbauan agar melengkapi kendaraan dengan spion yang berfungsi memudahkan pengendara bisa melihat situasi di sekitar kendaraan saat berkendara. 




Juga mengimbau kepada para orang tua agar mengantar anak-anaknya ke sekolah dan tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa sendiri kendaraan ke sekolah.






Melalui program Polsanak (Polisi Sahabat Anak) dan Police Goes To School, Sat Lantas Polres Dompu juga masuk ke sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP maupun SMA sederajat memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak sejak dini dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan. (AMIN).