Na'udzu Billah, Seorang Pria di Dompu Bacok Istri

Kategori Berita

.

Na'udzu Billah, Seorang Pria di Dompu Bacok Istri

Koran lensa pos
Kamis, 28 Januari 2021
Dompu, koranlemsapost.com - Seorang pria berinisial UM (33) alamat Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB tega membacok Rahmawati (29) yang merupakan istrinya sendiri. Kapolsek Manggelewa IPTU Rodolfo De Aroujo melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (27/01/21) sekitar pukul 13.00 wita di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. "Peristiwa naas itu berawal kala korban pulang dari ladang jagung. Sesampainya di rumah ia tak melihat suaminya, selanjutnya ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan, UM enggan berbicara dengan korban," ungkap Hujaifah. Merasa geram, korban pun keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari suaminya. Tak lama kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan. Karena emosi ia memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadi percekcokan antara keduanya. UM menyuruh isterinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up dan diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya. Kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya. Kembali terjadi percekcokan antara keduanya. UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung. Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar. Kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengkhabarkan kejadian yang dialami korban. "Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong. Ia menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam," beber Hujaifah. Kebohongan UM tak bertahan lama. Karena pada sore hari, semuanya terungkap. Kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget marah dan sangat marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa. Sekira pukul 17.00 wita, reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM akhirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (AMIN).