Tragis, Akibat Perkelahian Dua Saudara, Nyawa Istri Almarhum AKP Herman Melayang

Kategori Berita

.

Tragis, Akibat Perkelahian Dua Saudara, Nyawa Istri Almarhum AKP Herman Melayang

Koran lensa pos
Selasa, 22 Desember 2020


Dompu, koranlensapost.com - Kematian adalah rahasia Allah. Tidak ada seorang pun mengetahui kapan, di mana dan dengan cara yang bagaimana sang maut menjemput diri.

Seperti yang dialami istri mendiang almarhum AKP Herman (mantan Kasat Reskrim dan Kabag Ren Polres Dompu), Intan Komalasari (50) warga Lingkungan Bali Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB. Tak disangka hendak memanggil putranya yang melerai tetangganya yaitu dua kakak beradik yang sedang berkelahi, justru menyebabkan nyawanya melayang.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (21/12/2020) sekotar pukul 18.30 Wita.

"Peristiwa naas itu terjadi saat terduga pelaku FR (33) berkelahi dengan saudara kandungnya. Melihat insiden itu anak korban yang bernama Kiki (pria 19 tahun) berusaha melerai," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S. TK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah.

         Foto almarhumah Intan Komalasari                   bersama suami Alm. AKP Herman
                      ketika masih hidup 


Dilanjutkan Hujaifah, korban yang saat itu berada di dalam rumah dan mendengar adanya perkelahian itu ke luar dari rumahnya dan melihat putranya Kiki yang sedang berusaha melerai perkelahian dua bersaudara itu.

"Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya, maka korban bergegas menghampiri untuk memanggil anaknya," imbuh Hujaifah.

Na'as bagi korban, ketika ia sampai di tempat perkelahian, tiba tiba FR menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali, diarahkan ke bagian rusuk kiri (di bawah ketiak) dan leher bagian kiri. Setelah mengalami luka tersebut, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat. Tak lama mendapat perawatan medis akhirnya korban meninggal dunia.


Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tak jauh dari TKP. namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban). Selain itu keberadaan pelaku di dalam masjid membatalkan niat massa untuk menghakimi pelaku karena mengagungkan masjid sebagai tempat ibadah.

Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR. berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu. (AMIN).