Terkait Pemberhentian Nilakanti, Disnakertrans Dompu Akan Panggil Pihak Yayasan As Shaf

Kategori Berita

.

Terkait Pemberhentian Nilakanti, Disnakertrans Dompu Akan Panggil Pihak Yayasan As Shaf

Koran lensa pos
Sabtu, 26 September 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - Terkait dugaan pemberhentian secara sepihak sebagai Bendahara Umum SD-IT Al Hilmi Kabupaten Dompu telah dilaporkan oleh Nilakanti, SE kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu pada 22 September 2020 lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH saat dikonfirmasi wartawan.

"Iya benar, kami sudah menerima laporan secara tertulis terkait masalah itu," ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu tersebut.

Syahid menegaskan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Yayasan As Shaf Dompu selaku lembaga yang menaungi SD-IT Al Hilmi Dompu guna meminta klarifikasi terkait dugaan pemberhentian secara sepihak itu.

"Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat pemanggilan," ujarnya.

Syahid menambahkan pula bahwa pihaknya akan melakukan langkah mediasi terhadap kedua belah pihak yaitu Nilakanti selaku pengadu dan Yayasan As Shaf selaku teradu untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya dari kedua belah pihak agar dapat dilakukan langkah penanganan dan penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku dengan merujuk pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban tenaga kerja serta perusahaan tempatnya bekerja. (AMIN)