SUKA Resmi Serahkan Gugatan ke Bawaslu Dompu

Kategori Berita

.

SUKA Resmi Serahkan Gugatan ke Bawaslu Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 25 September 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Pasangan H. Syaifurrahman Salman, SE dan Ika Rizky Veryani resmi mengajukan dokumen gugatan terhadap KPU Dompu ke Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu.


Penyerahan dilakukan langsung oleh H. Syaifurrahman Salman didampingi Ika Rizky Veryani dan segenap Tim Kuasa Hukum di Ruangan Sentra Gakkumdu Bawaslu Dompu kepada Sekretaris Bawaslu Syaifurrafi'i didampingi Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Swastari, SH pada pukul 16.05 Wita.

"Setelah dilakukan pengecekan seluruh dokumen yang kami terima sudah lengkap," ungkap Syaifurrafi'i.
Usai dilakukan penyerahan dokumen, selanjutnya Sekretaris Bawaslu menyerahkan berita acara kepada H. Syaifurrahman. 


H. Syaifurrahman yang dikonfirmasi wartawan usai penyerahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga seluruh dokumen gugatan telah lengkap semuanya. 


"Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan seluruh laporan ke Bawaslu Kabupaten Dompu dan sudah lengkap semua apa yang menjadi persyaratan. Kita tinggal menunggu kapan dimulai persidangannya oleh Bawaslu," ujarnya sembari menyatakan optimis akan lolos di Pilkada Kabupaten Dompu.
"Mohon doanya semua," kata Ika Rizky Veryani.


Usai penyerahan dokumen gugatan, H. Syaifurrahman bersama Ika Rizky Veryani didampingi Ketua Tim Pemenangan Drs. H. Abdul Haris dan seluruh Kuasa Hukum meninggalkan Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu dan mendapatkan sambutan meriah dari ratusan massa pendukung yang telah menunggu di depan pintu gerbang Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu. (AMIN).