Satu dari Lima Terduga Penculik Sri Handayani Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Dompu

Kategori Berita

.

Satu dari Lima Terduga Penculik Sri Handayani Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 13 September 2020
F (48), Satu dari lima terduga penculik
dan penganiaya Sri Handayani

Dompu, Lensa Pos NTB - Satu dari lima orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap seorang wanita yakni Sri Handayani (42), alamat Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu berhasil diringkus Tim Puma Polres Dompu.
Ia adalah seorang pria berinisial F (48) alamat Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. F ditangkap di kediamannya pada hari Minggu (13/9/2020) pukul 05.30 Wita.

Sebagaimana dikerahui kejadian penculikan disertai penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 23.00 wita di Dusun Saw, Desa Sawe Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. 

Pasca kejadian penculikan dan penganiayaan itu, korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Dompu dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / K / 372 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu, Tanggal 11 September 2020.  

Korban menceritakan bahwa penculikan disertai penganiayaan tersebut dilakukan oleh mantan suaminya N (60) bersama empat orang temannya termasuk F. Saat itu Korban dipaksa untuk naik ke atas mobil (rent car). Setelah di atas mobil, korban dianiaya sehingga mengalami luka bengkak di bagian wajah dan dibawa menuju arah Dompu kemudian diturunkan di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja. 

"Menindaklanjuti adanya laporan tersebut Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memeriksa saksi saksi terkait penculikan dan penganiayaan yang dialamami Sri Handayani," ungkap Hujaifah.

Dari hasil pemeriksaan pihak Sat Reskrim mengantongi beberapa nama. Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan KA Tim PUMA Bripka Zainul Subhan untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan.

Atas perintah Kasat Reskrim, Tim Puma segera melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi. Tim PUMA  mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan F. 
"Menurut informasi F yang beralamat di Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru tersebut jarang berada di rumah ketika siang hari sehingga Tim PUMA memutuskan untuk menangkap F pada waktu subuh," tuturnya. 

Setelah memastikan informasi bahwa F berada di rumahnya maka Tim PUMA segera mendatangi rumah F untuk dilakukan penangkapan. F akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Pada sekitar pukul 05.35 wita Tim PUMA  membawanya ke Mapolres Dompu guna proses lebih lanjut.

"Ini baru satu orang yang kami tangkap dan kami tengah menyeriusi untuk mendalami serta melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku lainnya," tegas Kasat Reskrim melalui Paur Humas. (AMIN).