Polres Dompu Gelar Operasi Yustisi

Kategori Berita

.

Polres Dompu Gelar Operasi Yustisi

Koran lensa pos
Senin, 14 September 2020
 
Dompu, Lensa Pos NTB - Polres Dompu, Senin (14/9/2020) melaksanakan apel dalam rangka Operasi Yustisi dalam penerapan Perda NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020. 

Apel yang berlangsung Lapangan Mapolres Dompu ini, dipimpin  Kapolres Dompu AKBP SYARIF HIDAYAT, S.H., S.I.K. 
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bapenda Ir. Armansyah, Wakapolres Dompu KOMPOL I Nyoman Adi Kurniawan SH, Pasi Ops Kodim 1614 Dompu Kapten Inf. hamzah, Jaksa Koko Robi Yahya,SH, Kasat Pol PP Moh Syaiun, S.H., M.H, Kepala dinas intansi terkait, Kepala BPBD Jufri, ST M.Si, PJU Polres Dompu, Danramil Dompu beserta 50  anggota lainnya. 

Kapolres menegaskan Operasi Yustisi ini merupakan perintah pimpinan satuan atas harus mendukung perda No 7 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Dompu.

"Operasi yustisi ini dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Prov NTB khususnya di Kabupaten Dompu," tandasnya.

Usai penyampaian Kapolres ini, personil gabungan TNI - POLRI dan Instansi terkait meninggalkan Mako Polres Dompu. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan razia di depan RSUD Dompu dan Pasar atas Dompu.

Hasilnya, terdapat banyak masyarakat Kabupaten Dompu yang tidak memakai Masker dilakukan tindakan sanksi sosial yakni menyapu jalan, penegakan hukum, dilakukan penilangan apabila tidak menggunakan masker dan sanksi sosial lainya.

Dengan diterapkannya aturan seperti ini Kapolres berharap ini ada efek jera bagi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap covid19. Karena ini semua untuk kebaikan seluruh lapisan masyarakat. 
"Kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sehingga masyarakat benar benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah," tutup Kapolres.