KPU Dompu Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Dompu, Ini Hasilnya

Kategori Berita

.

KPU Dompu Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Dompu, Ini Hasilnya

Koran lensa pos
Rabu, 23 September 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Rabu (23/9/2020) pukul 10.58 Wita menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk Pilkada Serentak 2020.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin di Aula Kantor KPU Kabupaten Dompu yang didampingi 4 (empat) komisioner lainnya yaitu Agus Setiawan, 
Sulastriana, M. Anchory dan Yaser.

Arif mengatakan dari 3 Bapaslon yang mendaftar, dua di antaranya dinyatakan lolos verifikasi yakni pasangan Eri Aryani - H. Ichtiar, SH (ERA-HI) dan Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan, ST., MT (AKJ-SYAH). Sedangkan pasangan H. Syaifurrahman Salman, SE - Ika Rizky Veryani (SUKA) dinyatakan tidak lolos verifikasi.

"Secara administrasi H. Syaifurrahman belum memenuhi syarat jeda waktu sebagai mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri karena jeda waktu kurang dari 5 tahun. Sesuai dengan keterangan Kalapas (Kelas IIA Mataram) pembebasan bersyarat yang bersangkutan tanggal 27 Oktober 2014 sedangkan pembebasan akhir pada tanggal 28 Maret 2016. Berdasarkan itu jeda 5 tahunnya pada tahun 2021," ungkap Arif.

Selanjutnya Arif mengatakan bahwa paket SUKA memiliki kesempatan untuk melakukan gugatan ke Bawaslu. 
"Sesuai aturan bagi bapaslon yang tidak menerima hasil pleno masih diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan gugatan ke Bawaslu," sebutnya.

Dengan tidak lolosnya H. Syaifurrahman apakah ada kemungkinan penggantian dengan figur lain ? 

"Tidak ada lagi karena berdasarkan aturan, penggantian calon bisa dilakukan karena 3 (tiga) hal yakni meninggal dunia, berhalangan tetap dan jadi terpidana," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Komisioner KPU dua periode ini juga menjelaskan terkait polemik mengenai ketidaksesuaian tanggal lahir ijazah dan KTP Hj. Eri Aryani. Arif menegaskan sesuai hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU sudah clear.

Selanjutnya Arif mengatakan pada Kamis (24 September 2020) besok akan dilakukan pengambilan / pengundian nomor urut paslon sekaligus penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai. 
Tahapan pengumuman penetapan bapaslon menjadi paslon pada Pilbup Kabupaten Dompu tahun 2020 di KPU tersebut, dilaksanakan dengan mematuhi protokol Covid -19 dengan ketat. (AMIN).