Swastari : Money Politic Adalah Kejahatan Demokrasi

Kategori Berita

.

Swastari : Money Politic Adalah Kejahatan Demokrasi

Koran lensa pos
Minggu, 30 Agustus 2020
Swastari Haz, SH, Komisioner Bawaslu
Kab. Dompu


Dompu, koranlensapos.com - Money politic atau politik uang adalah kejahatan demokrasi. Karena itu pelaku politik transaksional adalah penjahat-penjahat demokrasi.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari Haz, SH saat memberikan materi dalam acara Pelatihan Jurnalistik Meliput dan Menulis Berita Pilkada 2020 bertajuk "Pers dan Demokrasi" yang dilaksanakan di Kitty House Selaparang oleh PWI Kabupaten Dompu, Sabtu (29/8/2020).

"Pelaku dan penerima adalah penjahat demokrasi dan telah mencederai demokrasi dengan membeli hati nurani rakyat," tegas Swastari dengan suara lantang.

Dikatakannya Kabupaten Dompu menempati posisi kelima secara nasional dalam tingkat kerawanan pemilu. Indikator pertama dari tingkat kerawanan itu adalah maraknya terjadi money politik di daerah bermotto Nggahi Rawi Pahu ini. 
Terkait dengan upaya menghindari politik uang ini, Komisioner Bawaslu ini mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa politik uang itu tidak baik dan melanggar nilai-nilai demokrasi.

Swastari mengatakan masyarakat bila menerima uang dari para calon, maka dia juga penjahat. Ia telah menjadi penjahat terhadap dirinya dan kepada orang lain. 
"Dia sudah tahu uang yang diterimanya hanya habis dalam sekali duduk tetapi dengan mempertaruhkan masa lima tahun.
Perbuatannya itu akan berimbas dan berimplikasi merugikan kepada orang banyak," tandasnya.

Lebih lanjut Swastari meminta kepada semua elemen untuk bersama-sama mencegah terjadinya praktek politik transaksional pada Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020 ini sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang bersih dan melayani.
"Pers sangat diharapkan untuk menghindari terjadinya money politik ini karena media sebagai pencerah yang melakukan kontrol sosial dan pers sebagai pembuka pintu informasi," harapnya.

Swastari kemudian menyampaikan sikap optimisme  bahwa pada saatnya nanti praktek money politik di Kabupaten Dompu akan sirna. 

"Kami sebagai penyelenggara pemilu tidak kapok. Terus bersuara sampai saatnya orang miskin seperti saya bisa menjadi wakil rakyat, bisa menjadi Bupati Dompu tanpa menggunakan uang," ucapnya.

Agus Setiawan, SH Komisioner KPU
Kab. Dompu


Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Agus Setiawan, SH menganalogikan politik uang ibarat kentut. Ia tidak kelihatan namun aroma busuknya menyebar ke mana-mana. 
Bahkan ia menyebutkan money politic sudah menjadi penyakit akut sudah mengakar di tengah masyarakat Dompu yang sulit untuk diberantas. Karena itu KPU fokus melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada para pelajar sebagai pemilih pemula di samping kepada masyarakat umum.
Sosialisasi kepada pemilih pemula ini dilakukan dengan harapan ke depan akan lahir generasi-generasi yang anti money politic.
"KPU Kabupaten Dompu juga sudah membentuk Desa Partisipasi Masyarakat Anti Money Politic di Desa Dorokobo (Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu)," jelasnya mengakhiri. (AMIN).