PELAKU & BARANG BUKTI |
Penangkapan Pelaku MR, berdasarkan laporan Korban kepada Polres Dompu nomor LP/K/318/VIII/2020/POLRES DOMPU, atas kehilangan sebuah motor Yamaha Mio M3 warna hitam.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat S.IK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengungkapkan, Penangkapan itu dilakukan saat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam hasil curian melewati jalan lintas Lakey.
Sebelumnya, pelaku mencuri sepeda motor di Desa Kareke Kecamatan Dompu. Saat itu korban yang datang bertamu ke rumah keluarganya memarkir motor di depan rumah.
Pada saat korban hendak pulang, Ia tidak menemukan motornya atau hilang, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8 juta.
Usai dilaporkan korban, sekitar pukul 21.00 WITA Tim PUMA Polres Dompu langsung menyebar dan menyelidiki serta mencari informasi kepada Polsek jajaran dan masyarakat.
"Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui, anggota terus mencari dan menemukan pelaku di jalan lintas Lakey." Bersama barang bukti motor dan kunci leter T, pelaku langsung ditangkap dan diamankan di Mapolres Dompu. (TIM)