Samudra Gedor Dinas PUPR dan DPRD Dompu Desak Jalur Kamudi Diaspal

Kategori Berita

.

Samudra Gedor Dinas PUPR dan DPRD Dompu Desak Jalur Kamudi Diaspal

Koran lensa pos
Senin, 06 Juli 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Samudra Rababaka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu.
Aksi yang dipimpin Korlap Hendra  tersebut dilakukan pada hari Senin (7/7/2020) pukul 10.00 Wita.
"Kami minta agar jalan menuju Kamudi segera diaspal jangan hanya janji palsu," sorot Hendra.

Sejumlah selebaran mewarnai kehadiran massa aksi. Ada yang bertuliskan "Kami Butuh Jalan Aspal, Bukan Janji Politik", Janji Adalah Utang, Janji Harus Dibayar", "Kami Datang Menagih Janji", "Kami Masyarakat Dusun Kamudi Menuntut Secara Tegas Status Jalan Kami, Kami Rindu Jalan Aspal, Kami Bosan Jalan Rusak".

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Ir. Abdul Muis berjanji akan menganggarkan pembangunan jalan tersebut pada APBD 2021.

Setelah melakukan orasi di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, pada sekitar pukul 11.30 Wita massa aksi selanjutnya berarak menuju Kantor DPRD Kabupaten Dompu dan melakukan orasi.
Mewakili massa aksi, Abdul Latif menyebut selama ini pemerintah tidak pernah memberikan perhatiannya kepada warga di Dusun Kamudi.

Namun karena di ruang rapat DPRD Kabupaten Dompu sedang berlangsung Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 oleh Bupati Dompu, akhirnya aparat kepolisian meminta massa aksi menunggu sejenak.

Setelah sekitar 30 menit kemudian Sidang Paripurna berakhir. Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar mempersilakan kepada seluruh massa aksi menempati ruang rapat DPRD. Bahkan Bupati Dompu bersedia memberikan pencerahan kepada massa aksi terkait tuntutan pembangunan jalan.
Bupati Dompu menyampaikan komitmennya akan membangunkan jalan Kamudi.

"Saya berkomitmen 2021 akan dibangunkan jalan seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR," ucapnya.

Dikatakan Bupati meskipun masa jabatannya berakhir 17 Februari 2021, tetapi rencana pembangunan 2021 sudah selesai dibahas
"Saya jamin saya akan masukkan di APBD 2021 meskipun jabatan saya selesai Februari 2021," janjinya.

Selain itu, Bupati HBY juga menawarkan relokasi bagi warga Dusun Kamudi. Dijanjikannya kepada warga dusun tersebut akan menyiapkan tempat relokasi lain yang lebih luas lagi.
"Kalau mau menerima tawaran saya, kami akan menyiapkan lahan baru," jelasnya.

Ketua DPRD menyebutkan ada 3 (tiga) perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, yakni perencanaan partisipatif, perencanaan tekhnokrat, dan perencanaan politis. 
Andi berkomitmen bahwa instusi DPRD mendukung pelaksanaan perbaikan atau peningkatan jalan Kamudi tersebut karena Bupati sudah menyampaikan komitmennya.
"Kami akan memperjuangkan hal ini dan insyaallah 30 November 2020 sudah tertuang dalam RAPBD 2021," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Samudra Hendra meminta kepada pemerintah untuk memastikam agar proyek tersebut benar-benar dilaksanakan. 

Di akhir pertemuan, Politisi NasDem Muhammad Ikhsan, S. Sos berkomitmen bahwa 7 orang anggota DPRD Dapil 2 akan mengawal peningkatan jalan di Jalur Kamudi tersebut. (AMIN).