Partai GERINDRA Resmi Usung AKJ-SYAH di Pilkada Dompu 2020

Kategori Berita

.

Partai GERINDRA Resmi Usung AKJ-SYAH di Pilkada Dompu 2020

Koran lensa pos
Jumat, 24 Juli 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) resmi mengusung Pasangan Kader Jaelani sebagai Calon Bupati Dompu dan H. Syahrul H. Parsan, ST., MT (AKJ-SYAH) sebagai Calon Wakil Bupati Dompu Periode 2020-2024.

Hal itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA bernomor 07-712/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 Hal Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Periode 2020-2024.

SK tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPD Partai GERINDRA Provinsi NTB, Ali Usman Akhim, SH, MH yang juga merupakan Ketua Timdesk Pemenangan Pilkada DPD Partai Gerindra Provinsi NTB di hadapan Bacabup dan Bacawabup AKJ-SYAH dan ratusan pendukungnya di kediaman AKJ di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Jumat sore (24/7/2020) sekitar pukul 17. 00 Wita.

SK yang ditujukan kepada DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu itu dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai GERINDRA H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani.

Dalam SK tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh DPP Partai GERINDRA, maka bersama ini kami sampaikan :
1. DPP Partai GERINDRA menyetujui dan merekomendasikan:
KADER JAELANI sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Dompu Periode 2020-2024. 
H. SYAHRUL PARSAN, S.T., M.T. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Dompu Periode 2020-2024.
2. Untuk itu DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu agar segera melakukan koordinasi dengan Bakal Calon Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Dompu dalam hal persiapan pencalonan tersebut.
3. Selanjutnya DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu mengamankan dan memenangkan
pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dompu dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten serta pengurus PAC dan Ranting Partai GERINDRA di daerah pemilihan Kabupaten Dompu.
4. Rekomendasi ini dibuat untuk dilaksanakan.

Usai pembacaan SK oleh Ketua Timdesk Pilkada Partai GERINDRA NTB ini dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Ketua DPD Partai GERINDRA Provinsi NTB, Drs. H. Ridwan Hidayat kepada Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan, SE. Selanjutnya Kurnia Ramadhan menyerahkan SK tersebut kepada Bacabup Kader Jaelani (AKJ).

Partai GERINDRA memiliki keterwakilan 4 (empat) kursi di DPRD Kabupaten Dompu. Maka untuk bisa memenuhi syarat pencalonan, pasangan calon yang dikenal dengan jargon JARA PASAKA yang merupakan kepanjangan dari Jagung Porang Padi Sapi dan Ikan ini harus mendapatkan dukungan Parpol lain yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Dompu minimal 2 kursi lagi sebagai kendaraan politik menuju Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020 ini.

Terkait partai koalisi ini, AKJ yang dikonfirmasi media ini usai penyerahan SK Partai GERINDRA di atas mengatakan kepastian komunikasi dengan Partai Nasdem sekitar 90 %.

"Komunikasi kami dengan Partai NasDem sudah sekitar 90 persen insyaallah hanya menunggu beberapa waktu lagi akan dikeluarkan rekomendasi yang sama seperti Partai GERINDRA," ujarnya.

Ia menyebut ada 2 Parpol lain yang juga telah berkomunikasi dengannya. Namun ia tidak mau menyebutkan nama kedua Parpol dimaksud.

"Intinya 2 partai itu masih saya rahasiakan," pungkasnya. (AMIN).