Curi 9 Sepeda Motor, Petani di Manggelewa ini Diringkus Tim PUMA Polres Dompu

Kategori Berita

.

Curi 9 Sepeda Motor, Petani di Manggelewa ini Diringkus Tim PUMA Polres Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 11 Juli 2020
Terduga pelaku curanmor, Abd dan barang bukti 9 ranmor hasil curiannya

Dompu, Lensa Pos NTB - Pepatah lama mengatakan "sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya akan tercium jua'. Pepatah itu mengandung arti sehebat-hebatnya seseorang menyembunyikan kejahatan, pasti suatu saat akan ketahuan juga.

Seperti itulah yang dialami oleh Abd (27), seorang petani di Dusun Doro Mbe'e Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB.

Ia diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor berkali-kali. Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim PUMA Polres Dompu terungkap ada 9 (sembilan) unit sepeda motor yang telah digasaknya.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor, Abd oleh Tim PUMA Polres Dompu di bawah pimpinan Bripka Zainul Subhan terjadi pada hari Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 12.00 wita.
Hujaifah menyebutkan sejumlah kasus curanmor itu mulai terkuak atas laporan dari Sukardin (38) seorang petani yang beralamat di Desa konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu atas kehilangan sepeda motornya.
Ia kehilangan sepeda motor itu  beberapa bulan yang lalu di pinggir jalan di Dusun Depa Jaya, Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. 
Orang yang diduga sebagai pelaku adalah Abd (27) alamat Dusun Doro Mbe'e Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa.
Terduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan. 
'Sukardin saat itu sedang memupuk jagung di lahan jagung miliknya. Korban sempat melihat pelaku namun karena jaraknya jauh sehingga sulit dikejar meski ada upaya korban melakukan pengejaran namun terduga pelaku kehilangan jejak," ungkap Hujaifah.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan tim PUMA Polres Dompu untuk segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa yang telah melakukan Pencurian sepeda motor milik korban adalah ABD dan akhirnya Tim melakukan penangkapan terhadap Abd," kata Hujaifah.
Selain meringkus Abd, Tim gerak cepat yang baru sebulan dilantik oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK ini juga   mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam yang sudah diprotoli.  Sepeda motor tersebut sudah dijual oleh Abd ke seorang warga DRL (32) yang beralamat di  Dusun Lanci III Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Tim PUMA melanjutkan pengembangan terkait keterlibatan Abd pada kasus curanmor lain.

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya Abd mengaku bahwa pernah melakukan pencurian sepeda motor lain selain milik Sukardin. Hasil curiannya telah banyak dijual di wilayah Kecamatan Manggelewa yaitu di Desa Lanci Jaya, Desa Nusa Jaya serta Desa Tanju. 
Tim PUMA akhirnya berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang telah dijual oleh Abd kepada sejumlah orang. Antara lain kepada BNY, Alamat Dusun Lanci III, Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa, JBD Als DR, Alamat Dusun Lanci III, Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa, IS Alamat Desa Tanju Kecamatan Manggelewa, dan STH Alamat Dusun Sori Rae Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa. Kabupaten Dompu.

Delapan unit sepeda motor tersebut juga sudah dalam keadaan dipreteli (dibongkar) dan diakui sendiri oleh ABD bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengubah tampilan asli sepeda motor.

Adapun jenis 9 ranmor tersebut adalah 4 (Empat) Unit sepeda motor Merek Honda Supra X 125 Warna Hitam Tanpa Nopol (telah diprotoli),  4 (Empat) Unit SMP Merek Honda Revo Absolut Warna Hitam Tanpa Nopol. (telah diprotoli), dan 1 (Satu) Unit SPM Merek Suzuki Thunder warna biru Tanpa Nopol.

Setelah mengamankan TSK dan BB kemudian Tim kembali ke Polres Dompu untuk membawa Abd dan barang bukti guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Abd dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (AMIN).