Tindak Lanjuti SE Menag Nomor 15 Tahun 2020, FKUB Dompu Bentuk Tim Sosialisasi

Kategori Berita

.

Tindak Lanjuti SE Menag Nomor 15 Tahun 2020, FKUB Dompu Bentuk Tim Sosialisasi

Koran lensa pos
Kamis, 18 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Menindaklanjuti SE Menag di atas, maka Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua FKUB Kabupaten Dompu Drs. Dahlan HAR dalam pengantarnya pada kegiatan rapat pengurus FKUB Kabupaten Dompu pada hari Kamis (18/6/2020) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu menjelaskan SE Menag tersebut menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah kembali dibuka tetapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19. 

"Dalam pelaksanaannya ada beberapa panduan yang harus dipatuhi oleh jamaah yang ada di tempat ibadah itu. Ini yang penting untuk disosialisasikan," jelas Dahlan.
Karena itu FKUB Kabupaten Dompu akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi hingga ke seluruh pelosok desa yang ada di 8 kecamatan se Kabupaten Dompu.
"Terkait hal itu pada hari ini kita bentuk tim untuk melakukan sosialisasi di 8 kecamatan. Untuk anggarannya kami akan berkoordinasi dengan Pemda," ujarnya.

Pembina FKUB Kabupaten Dompu 
Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M. Si menerangkan banyak poin-poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait dengan panduan ibadah dalam SE Menag di atas. Karena itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu ini meminta agar segera dibentuk tim sosialisasi dan segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Dompu terkait dengan anggaran untuk melakukan sosialisasi.

Di balik itu, Syamsul juga berharap seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama para ustadz, da'i, muballigh, pendeta, pastor, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat lain supaya mengambil bagian untuk menggaungkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid -19 di tempat-tempat ibadah guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid -19.
Kakan Kemenag Dompu juga mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid -19.
"Saya sering turun ke masjid-masjid di desa-desa Alhamdulillah kepatuhannya luar biasa tidak pakai karpet bawa sajadah masing-masing. Saya yakin di gereja maupun di pura dan tempat ibadah yang lain juga demikian," ujarnya.

Wakil Ketua FKUB Kabupaten Dompu Drs. HA. Gani H. A. Malik yang memandu acara ini menyebutkan Tim sosialisasi ini terdiri dari perwakilan Pemda, Dinas Kesehatan, Tim Gugus Covid -19, dan pengurus FKUB Kabupaten Dompu. (AMIN).