Sisir Pasar Raya Amahami, Wali Kota Bima Imbau Taati Protokol Kesehatan

Kategori Berita

.

Sisir Pasar Raya Amahami, Wali Kota Bima Imbau Taati Protokol Kesehatan

Koran lensa pos
Rabu, 03 Juni 2020
Kota Bima, Lensa Post NTB - Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Wali kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal dan Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono,  senin (1/6/2020), menyisir pasar raya Amahami guna mengimbau warga pasar agar mentaati protokol kesehatan.
Kegiatan ini sebagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di area pasar raya Bima. Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Bima, Kepala Pelaksana BPBD, Kadis Koperindag dan Kasat Pol PP Kota Bima.

Beberapa rangkaian kegiatan penyisiran pasar raya Amahami, yakni penekanan terhadap seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Raya Amahami agar mentaati Peraturan Pemerintah dan Protokol Kesehatan Covid-19, antara lain wajib mengenakan masker, menjaga jarak aman dan sebagainya.

Selain penekanan protokol kesehatan, juga dilakukan penertiban para pedagang, diantaranya penjual sayur mayur, pedagang ikan dan para penjual buah-buahan. Agar tetap menjaga jarak dan tidak terlalu mepet dalam berjualan.

Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal menjelaskan, bahwa penertiban para pedagang pasar raya Amahami mulai diberlakukan pada hari selasa 2 Juni 2020. Antara lain pintu utama, baik pintu masuk maupun pintu keluar pasar raya amahami Kota Bima akan ditutup.

Pasar raya amahami akan dipasang 3 Pos Keamanan untuk mengontrol para penjual dan pengunjung pasar agar wajib menggunakan masker selama didalam pasar maupun diluar pasar. Peninjauan pasar raya Amahami berakhir pukul 12.30 wita dalam keadaan aman dan lancar. (TIM)