Kota Bima, Lensa Post NTB - Reaksi Cepat Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bima Kota membuahkan hasil. Pelaku Curanmor beberapa waktu lalu yang sempat melarikan diri kini diringkus dan diamankan di Polres Bima Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan Terduga Pelaku berinisial US alias CUE (22) Oleh Tim Jatanras Polres Bima Kota, yang Dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K dan Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.00 wita, bertempat di pinggir jalan lintas Soki , Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, berdasarkan laporan Korban Ririn Yulianti (24) Alamat Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi di atas TIM telah melakukan penangkapan terhadap satu orang Terduga Pelaku berinisial DK (sedang menjalani peroses hukum), kemudain dari pengakuan pelaku DK menyebutkan bahwa pada saat melakukan aksi curanmor tersebut bersama 2 (dua) orang rekannya yakni US dan SF, yang pada saat penangkapan kedua orang pelaku berhasil melarikan diri sehingga di terbitkan surat DPO terhadap kedua pelaku.
TIM sering kali melakukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku, namun pelaku selalu berhasil melarikan diri, dan pada hari dan tanggal di atas TIM berhasil mendapatakn informasi A1 tentang keberadaan salah satu pelaku, yakni US yang sedang berda di pinggir jalan lintas Soki, Desa Soki, Dimana pelaku US merupakan RESIDIVIS dalam kasus CURANMOR dan pelaku belum lama keluar penjara, Kemudian TIM lansung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku, akan tetapi pelaku melarikan diri namun oleh TIM dengan sigap berhasil mengamankan pelaku.
Pada saat di perjalanan yang tidak jauh dari TKP pelaku US mengelabui petugas dengan memberikan informasi palsu bahwa pelaku SF sedang berada di pinggir jalan beserta BB SPM yang lain hasil Curanmor, Dan TIMpun percaya sehingga pelaku meminta Turun dari mobil untuk menunjukan tempat keberadaan pelaku SF, namun pada saat itu juga karena melihat TIM lengah, pelaku US pun melarikan diri ke arah semak-semak belukar/ pegunungan sehingga terjadi kejar-kejaran dan TIM menyuruh pelaku berhenti, serta memberikan tembakan peringatan ke udara 3x, namun pelaku tetap melarikan diri sehingga oleh petugas di berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.
TIMpun berhasil mengamankan pelaku dan selanjtnya mengevakuasi pelaku dan memberikan pertolongan medis di RSUD Bima, selanjutnya pelaku di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Terduga Pelaku US alias CUE yang beralamat di Dusun Oi Kelate, RT 05 RW 02 Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota. (TIM)
Penangkapan Terduga Pelaku berinisial US alias CUE (22) Oleh Tim Jatanras Polres Bima Kota, yang Dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi, S.Tr.K dan Katim Puma AIPDA Abdul Hafid, senin (8/6/2020) sekitar pukul 18.00 wita, bertempat di pinggir jalan lintas Soki , Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, berdasarkan laporan Korban Ririn Yulianti (24) Alamat Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi di atas TIM telah melakukan penangkapan terhadap satu orang Terduga Pelaku berinisial DK (sedang menjalani peroses hukum), kemudain dari pengakuan pelaku DK menyebutkan bahwa pada saat melakukan aksi curanmor tersebut bersama 2 (dua) orang rekannya yakni US dan SF, yang pada saat penangkapan kedua orang pelaku berhasil melarikan diri sehingga di terbitkan surat DPO terhadap kedua pelaku.
TIM sering kali melakukan penggerbekan di tempat persembunyian pelaku, namun pelaku selalu berhasil melarikan diri, dan pada hari dan tanggal di atas TIM berhasil mendapatakn informasi A1 tentang keberadaan salah satu pelaku, yakni US yang sedang berda di pinggir jalan lintas Soki, Desa Soki, Dimana pelaku US merupakan RESIDIVIS dalam kasus CURANMOR dan pelaku belum lama keluar penjara, Kemudian TIM lansung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku, akan tetapi pelaku melarikan diri namun oleh TIM dengan sigap berhasil mengamankan pelaku.
Pada saat di perjalanan yang tidak jauh dari TKP pelaku US mengelabui petugas dengan memberikan informasi palsu bahwa pelaku SF sedang berada di pinggir jalan beserta BB SPM yang lain hasil Curanmor, Dan TIMpun percaya sehingga pelaku meminta Turun dari mobil untuk menunjukan tempat keberadaan pelaku SF, namun pada saat itu juga karena melihat TIM lengah, pelaku US pun melarikan diri ke arah semak-semak belukar/ pegunungan sehingga terjadi kejar-kejaran dan TIM menyuruh pelaku berhenti, serta memberikan tembakan peringatan ke udara 3x, namun pelaku tetap melarikan diri sehingga oleh petugas di berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki.
TIMpun berhasil mengamankan pelaku dan selanjtnya mengevakuasi pelaku dan memberikan pertolongan medis di RSUD Bima, selanjutnya pelaku di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.
Terduga Pelaku US alias CUE yang beralamat di Dusun Oi Kelate, RT 05 RW 02 Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima saat ini telah diamankan di Polres Bima Kota. (TIM)