Satlantas Polres Bima Kota Berhasil Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Racing

Kategori Berita

.

Satlantas Polres Bima Kota Berhasil Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Racing

Koran lensa pos
Selasa, 09 Juni 2020
IPTU Riski Ardian, S.T.K
Kasat Lantas Polres Bima Kota
Kota Bima, Lensa Post NTB - Guna mengantisipasi keresahan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Lantas IPTU Riski Ardian, S.T.K melaksanakan Patroli gabungan knalpot racing dan berhasil mengamankan 30  unit kendaraan berknalpot racing dalam dua hari ini.

Kegiatan patroli knalpot racing yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bima Kota ini, dalam rangka menciptakan Kota Bima yang aman dari suara bising ditengah Pandemi Covid-19, terlebih knalpot racing tersebut sangat mengganggu, tetutama sekali pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Riski Ardian, S.T.K menjelaskan, Patroli gabungan khusus knalpot racing, mulai rutin kami lakukan pagi siang dan malam. Dengan jangkauan seluruh wilayah di Kota Bima, yakni mulai perbatasan Niu, hingga Rasanae Timur dan Jatiwangi/ Jatibaru.

Menurut Kasat Lantas yang baru menjabat 6 bulan ini, bahwa Patroli Knalpot Racing karena  masyarakat merasa resah akan maraknya kendaraan yang menimbulkan kebisingan tersebut.

Lebih lanjut, perwira berpangkat Dua balok emas dipundaknya tersebut mengatakan, selama 2 hari razia pihaknya telah mengamankan 30 unit sepeda motor. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia secara hunting.

Pria Ganteng berdarah Surabaya ini menjelaskan bahwa tujuan razia tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Bima. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat.

“Keberadaan pengguna knalpot blong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi saat malam hari, diwaktu banyak warga yang ingin merasakan ketenangan. Makanya, kita menindaknya,” ungkapnya.

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, lanjut Riski, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan.

“Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya, dan untuk knalpot blongnya kita sita,” tukasnya dan akibat suara knalpot itu membuat orang mengumpat dan mencaci maki.

Kasat Lantas juga menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. “Kami himbau kepada orang tua, guru serta masyarakat untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot blong. Dan jika ada, maka akan kami tertibkan kembali,” terangnya.

Disamping giat patroli knalpot racing, Satlantas Polres Bima Kota juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, yakni jika keluar rumah agar mengenakan masker dan tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter. "Kita tetap mengimbau tentang pencegahan covid-19", pungkas Kasat. (SUKUR)