Reses II, Ir. Muttakun Gelar Kegiatan Dengar Pendapat Tanggulangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Dompu

Kategori Berita

.

Reses II, Ir. Muttakun Gelar Kegiatan Dengar Pendapat Tanggulangi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 16 Juni 2020
  
Dompu, Lensa Pos NTB - Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu sungguh memprihatinkan. Sejak tahun 2016, kabupaten bermotto Nggahi Rawi Pahu itu selalu menempati posisi tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bentuknya bermacam-macam. Secara garis besar ada yang berupa kekerasan fisik dan ada yang secara psikis.
Hal demikian mendorong anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2019-2024 Ir. Muttakun dalam Reses Tahap II Tahun 2020 ini untuk fokus melakukan upaya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Karena itu untuk menampung aspirasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, politisi Nasdem ini melakukan kegiatan dengar pendapat yang digelar di Gedung Wanita Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (16/6/2020) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu beserta jajaran, Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu, Akademisi, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Solidaritas Untuk Gurutani (LBH SUG), Pengurus Forum Anak Dompu (FAD), dan Pengurus DPC Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) di Kabupaten Dompu.

"Semoga melalui reses ini kita dapat merumuskan rencana aksi atau tindakan baik melalui kebijakan anggaran, regulasi, perlindungan, dan pemberdayaan serta kontribusi masyarakat bagi upaya penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu," harap Muttakun.
Muttakun juga menyebut pada hari ini juga menghadirkan perempuan korban kekerasan yang akan menyampaikan kekerasan yang dialaminya dan proses hukum bagi pelaku kekerasan.
Kegiatan yang tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik (physical distancing), mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan wajib memakai masker ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas P3A Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, Kanit PPA Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan, Ilyas Yasin (Akademisi), dan dari Kejaksaan Negeri Dompu.
Hj. Daryati sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena sangat menentukan masa depan negara karena yang diurus ini adalah tiang-tiang negara.
"Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Muttakun yang telah melakukan kegiatan reses ini sebagai upaya oenanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu," ucapnya. (AMIN).