Kota
Bima, Lensa Pos NTB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali memperpanjang
Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) yang diterapkan selama Pandemi Covid-19 dari
tanggal 2 sampai dengan 13 Juni 2020 mendatang. Kebijakan memperpanjang BDR
tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE
dengan Nomor : 007/199/VI/2020.
Surat Edaran Walikota ini menindaklanjuti Surat Edaran
Mendikbud RI nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan
kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19), edaran Mendikbud Nomor 15 tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang
Pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran
Covid-19 dan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret
2020 tentang kepatuhan terhadap Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus
corona.
Selain memperpanjang BDR, Surat Edaran Walikota ini
juga mempedomani kalender Pendidikan Kota Bima tahun pelajaran 2020/2021
diantaranya melaksanakan Ujian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun mulai
tanggal 15 Juni sampai dengan 20 Juni 2020 secara Daring atau Luring.
Kemudian libur semester mulai tanggal 22 Juni sampai
11 Juli 2020 serta pelaksanaan Pembelajaran akhir Tahun ajaran 2020/2021 akan
dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan diatur lebih lanjut.
Semua satuan pendidikan melaksanakan proses Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Ajaran 2020/2021 sesuai aturan dan mekanisme
yang berlaku. (ADV)