Kasat Narkoba Polres Dompu Klarifikasi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi AB

Kategori Berita

.

Kasat Narkoba Polres Dompu Klarifikasi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi AB

Koran lensa pos
Selasa, 23 Juni 2020
IPTU Tamrin, S. Sos, Kasat Narkoba Polres Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Penggerebekan kasus narkoba di Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat pada Jumat (19/6/2020) pukul 11.00 Wita diduga menyeret oknum AB, salah seorang anggota POLRI yang bertugas di Polsek Kilo Polres Dompu. AB diduga terlibat dalam mengonsumsi barang haram tersebut.


Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S. Sos yang dikonfirmasi media ini memberikan klarifikasi terkait hal itu.
Tamrin menyebut saat terjadinya penggerebekan itu berada di dalam kamar kosnya yang kebetulan satu rumah dengan TKP.

"Oknum ini ngekost di situ. Jadi tidak satu tempat dengan TKP ditemukannya barang bukti,," ungkap Tamrin.

Tamrin menyambung karena AB ada di kamar sebelah akhirnya turut dibawa juga ke Polsek Manggelewa bersama 3 orang lainnya.
Setelah itu pihak Polsek Manggelewa menghubungi Sat Narkoba Polres Dompu.

Tamrin melanjutkan setelah personel Sat Narkoba Polres Dompu, akhirnya diceritakan kronologisnya dan dilakukan reka ulang kejadian tersebut. 
Selanjutnya para terduga pelaku dibawa ke Polres Dompu untuk dilakukan interogasi awal dan gelar perkara guna memastikan pelaku dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan interogasi awal maupun gelar perkara bahwa oknum anggota atas nama AB tidak ada keterlibatan dengan barang bukti yang ada di TKP. Cuma yang bersangkutan ada di kamar kosnya. Kamar kos itu satu rumah dengan TKP," lanjut Tamrin.


Namun demikian, dikemukakan Kasat Narkoba bahwa tetap dilakukan proses disiplin dan kode etik oleh Seksi Propam untuk anggota Polsek Kilo itu.

"Yang disorot oleh masyarakat karena di tempat itu ada transaksi narkoba dan dia ada di rumah itu. Ada apa," ujarnya.

Dikatakannya untuk sementara ini pihaknya masih menunggu hasil test urine dari Balai POM Mataram.
(AMIN).