Razia Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Berhasil Sita Ratusan Liter Miras

Kategori Berita

.

Razia Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Berhasil Sita Ratusan Liter Miras

Koran lensa pos
Selasa, 12 Mei 2020
Kota Bima, Lensa Pos NTB - Razia miras Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil menyita ratusan liter miras jenis Arak, brem, sofi dan Bir di 5 Kelurahan se Kota Bima, senin (11/5/2020) pukul 19.00 wita.

Razia yang Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, SH bersama Anggota, menyisir 5 Kecamatan, yakni Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba,  Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba, Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba dan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Barang Bukti yang berhasil disita dikediaman SM alias Wiro (32) Wiraswasta Alamat Kelurahan Santi RT. 10 RW. 05 Kecamatan Mpunda, yakni : Anggur merah  4 botol, Anggur hitam 4 botol, Sofi  22,5 liter (45 botol aqua tanggung). Sementara dikediaman ND (60) Wiraswasta Alamat Kelurahan Rabangodu Utara RT. 01 RW. 04 Kecamatan Raba, Berupa Anggur hitam 1 botol, Bir bintang 1 botol, Sofi 1 liter (2 botol aqua tanggung).

Sedangkan dikediaman AH (43) Wiraswasta Alamat Kelurahan Rabadompu Timur RT. 04 RW. 02 Kecamatan Raba, yakni : sofi 3 liter. Adapun dikediaman GP (63) Wiraswasta Alamat Kelurahan Rabangodu Selatan RT. 08 RW. 03 Kecamatan Raba, berupa Brem 46,5 Liter (31 botol aqua besar).

Anggota juga menyita Miras dikediaman SN (41) IRT Alamat Kelurahan Dara RT. 04 RW. 02 Kecamatan Rasanae Barat, yakni : Arak 54  Liter (36 botol aqua besar), Sofi 10 Liter (20 botol aqua kecil), Arak 11,5 Liter (23 botol aqua kecil) dan dikediaman DD alias Jiragan (40) Wiraswasta Alamat Kelurahan Dara RT. 02 RW. 02 Kecamatan Rasanae Barat, berupa Sofi 6 Liter (4 botol besar aqua tanggung).

Barang Bukti saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Giat berakhir pada pukul 22.30 wita, berjalan dengan aman dan lancar. (TIM)